Polres Batu Bantah Tudingan Pungli dalam Kasus Narkoba, Sebut Berita Online Tidak Berimbang - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polres Batu Bantah Tudingan Pungli dalam Kasus Narkoba, Sebut Berita Online Tidak Berimbang

Saturday, 25 January 2025
 
Batu.jatim.wartaglobal.id - Polres batu memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di media online yang menuduh adanya pungutan liar (pungli) oleh Satresnarkoba Polres Batu dalam sebuah kasus narkoba.  Klarifikasi disampaikan oleh Plh Kasi Humas Polres Batu, Aiptu Dony, pada Sabtu (25/1/2025).  Pihak kepolisian menyatakan pemberitaan tersebut tidak berimbang dan menyesatkan publik.


Aiptu Dony menjelaskan bahwa berita tersebut menyebutkan adanya penangkapan di Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, serta  tuduhan bahwa Satresnarkoba meminta uang tebusan puluhan juta rupiah.  Kedua pernyataan tersebut dibantah tegas oleh pihak kepolisian.  Tidak ada penangkapan yang dilakukan di lokasi tersebut pada waktu yang disebutkan dalam berita.

Lebih lanjut, Aiptu Dony menjelaskan bahwa terduga pelaku yang disebut dalam berita memang dilepaskan karena kurangnya bukti untuk melanjutkan proses penyidikan.  Keputusan ini diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan karena adanya transaksi uang.  Ia menekankan bahwa tidak ada pungli yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut.


Berita online tersebut juga menuduh Kasat Narkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuli Irianto,  menghindari konfirmasi wartawan.  Aiptu Dony membantah tudingan ini dengan tegas.  Ia menyatakan bahwa AKP Ariek selalu terbuka dan kooperatif terhadap wartawan.


Polres Batu menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang dituduh.  Hal ini dinilai dapat merusak citra institusi kepolisian dan menimbulkan keresahan di masyarakat.  Pihak kepolisian berharap agar media online lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi.


Aiptu Dony menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum mempublikasikan berita.  Pemberitaan yang tidak akurat dan tendensius dapat berdampak hukum bagi media yang bersangkutan.  Polres Batu berharap agar ke depannya, kerja sama antara kepolisian dan media dapat terjalin lebih baik dan berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.


Polres Batu membuka diri untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang benar kepada publik.  Mereka berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya dan selalu mengutamakan informasi resmi dari pihak berwenang.  Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.[fir]

KALI DIBACA
Klik