kunjungan komisi B DPRD kabupaten Bojonegoro terkait legalitas tambang di Sumberjo kentong kecamatan trucuk kabupaten Bojonegoro - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

kunjungan komisi B DPRD kabupaten Bojonegoro terkait legalitas tambang di Sumberjo kentong kecamatan trucuk kabupaten Bojonegoro

Saturday, 18 January 2025
  Bojonegoro. Warta global.id. Hari ini Sabtu tanggal 18 Januari 2025 dengan cuaca mendung dengan sedikit gerimis . Pukul 14.00 hadir ketua komisi B DPRD kabupaten Bojonegoro Sally atyasasmi berserta rombongan melakukan kunjungan ke tambang CV. Lisa untuk menindak lanjuti kegiatan yang selama ini menjadi polimik bagi semua kalangan untuk mengungkap legalitas tambang. Bersama rombongan hadir untuk melihat langsung lahan pertanian yang semula tidak produktif sekarang menjadikan produktif sebagai lahan pertanian
  dalam kesempatan ini rombongan juga memaparkan sebuah forum kecil untuk menampung aspirasi masyarakat sekitar untuk menyampaikan apa yang menjadi problem selama ini. Ketua komisi B DPRD kabupaten Bojonegoro Sally atyasasmi mengatakan kegiatan tambang yang di lakukan untuk pengolahan lahan pertanian apakah di lanjutkan atau tidak Cetusnya. Terus di sambut warga sekitar Sumberjo kentong. Kecamatan trucuk dengan nada serentak mengatakan lanjutan pemerataan lahan. Disisi lain wakil ketua komisi B DPRD kabupaten Bojonegoro Sigit kusharianto juga meminta warga untuk usulan yang menjadikan temuan anggota DPRD sebagai wakil rakyat apa yang bisa dibantu.
    Selang berapa menit seorang warga ada yang mengusulkan untuk minta jalan usaha tani ( JUT) ataupun tembok penahan tanah (TPT). Untuk akses jalan menuju lokasi dalam peta desa' memang ada rancangan untuk jalan pertanian. Adapun dampak dari hasil kegiatan pengolahan lahan pertambangan warga sekitar tidak merasa di rugikan atau komplain warga sekitar. Justru dengan adanya tambang tersebut warga juga merasakan manfaatnya. 
      Dari lahan semula gak produktif sekarang menjadi produktif bisa panen sampai 2 kali dengan bantuan pompanisasi irigasi untuk mengairi sawah. Dengan demikian pengusaha tambang Saifudin juga menyerahkan surat kontrak pengolahan lahan semula tidak produktif menjadi produktif kepada ketua komisi B DPRD kabupaten Bojonegoro Sally atyasasmi maka dengan ini lahan pengolahan tambang bisa beraktivitas seperti biasa nya tetap melakukan pekerjaan tambang.  
 harapan warga sekitar ingin Pengolahan lahan sebaik mungkin dan segera dapat di manfaatkan. Jadi problem yang selama terjawab pengusaha tambang bisa melakukan aktivitas nya.
   Tentang hasil dari semua kegiatan kembali ke pihak pengusaha dan penilaian hasil tambang masih menjadi sorotan penilaian dinas terkait yang menilai.

KALI DIBACA
Klik