Kasino yang Digerebek Polrestabes Semarang Beromset Rp 1,2 Miliar - WARTA GLOBAL JATIM

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kasino yang Digerebek Polrestabes Semarang Beromset Rp 1,2 Miliar

Sunday 22 September 2024
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Penggerebek perjudian Kasino yang beroperasi berkedok tempat hiburan di gedung Babyface terletak di kawasan Ruko Anjasmoro,  Beromzet Rp 1,25 miliar.

Dalam operasi senyap itu, Anggota Polrestabes Semarang, selain menyita sejumlah barang bukti, juga mengamankan 12 orang operator judi.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya Semarang, polisi mendapati sebuah ruangan yang digunakan untuk judi kasino dengan omzet 1,25 miliar rupiah.

Polisi menangkap 12 orang yang diduga operator judi dan menyita sejumlah barang bukti.

Dalam penggerebekan itu dipimpin langsung oleh, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Keberhasilan penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Semarang, dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk perjudian, serta dedikasinya dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat.

”Penyakit judi ini harus kita berantas karena melanggar pasal 303 tentang perjudian,” pungkasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut terkait penemuan judi kasino tersebut. (tim)

KALI DIBACA
Klik