SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Tindakan tegas Satpol PP Kota Semarang lakukan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Mijen, Semarang, diwarnai ricuh. Petugas Satpol PP dihalang-halangi oknum diduga preman bayaran dalam penertiban lapak PKL tersebut, Kamis (29/8/24).
Puluhan lapak PKL di sepanjang jalan sekitar Sirkuit BSB dianggap menggangu kenyamanan dan ketertiban umum serta melanggar Perda Pemkot Semarang. Warga melaporkan dan ditindak lanjuti petugas Satpol PP.
Petugas Satpol PP mengerahkan alat berat excavator untuk membongkar lapak milik para pedagang PKL.
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa menjelaskan, pihaknya tak mempedulikan provokasi pihak-pihak manapun dalam proses penggusuran. Meski dihalang-halangi, petugas tetap menjalankan penertiban.
"Kita menyayangkan adanya provokasi dari pihak-pihak tertentu dalam proses penggusuran. Namun, kita tidak mempersalahkan dan tetap melanjutkan penegakkan Perda," kata Da Costa.
Adapun orang-orang di lokasi mencoba menyulitkan petugas menghadang penertiban ini diduga merupakan preman-preman bayaran dan para pemilik lapak.
"Kita tegakkan aturan agar anggota di lapangan dapat menjalankan tugas dengan baik. Tentu, jika provokasi tujuannya untuk menghalangi, kita akan lebih tegas," ungkap Da Costa.
(panjang frenkyi)
KALI DIBACA