"Dino Renaldy, Staf Pengadilan Negeri, Resmi Tersangka Kasus Airsoft Gun" - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

"Dino Renaldy, Staf Pengadilan Negeri, Resmi Tersangka Kasus Airsoft Gun"

Thursday, 15 August 2024


𝙹𝚊𝚝𝚒𝚖.𝚠𝚊𝚛𝚝𝚊𝚐𝚕𝚘𝚋𝚊𝚕.𝚒𝚍 - Depok. Staf pengadilan negeri Depok, Dinno Renaldy yang viral di medsos menodongkan airsoft gun kepada tetangganya, Resmi ditahan oleh di Polres Metro Depok atas kasus penodongan tersebut


Polisi telah melakukan periksa terkait Dinno Renaldy menodongkan airsoft gun kepada tetangganya yang telah masuk laporan ke Polsek bojongsari, kemudian polisi meningkatkan status Dinno Renaldy sebagai tersangka dalam kasus tersebut


Dengan Perbuatan nya, Dinno Renaldy telah resmi ditahan di Mapolsek Bojongsari selamat 20 hari kedepan


Sebagai informasi, aksi penodongan yang dilakukan Dinno Renaldy terjadi di perumahan kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, pada Sabtu (10/8). Penodongan tersebut diawal dari percekcokan masalah pembangunan bangunan milik Dinno.


Korban merupakan  tetangga dari Dinno ini telah melaporkannya ke Polsek Bojongsari. Setelah menerima dari korban Polisi mengusut kejadian itu hingga Dinno ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Berikut ini rangkumannya.


Polisi telah menetapkan Dinno Renaldy sebagai tersangka dalam kasus penodongan. Dinno Renaldy merupakan PNS di Pengadilan Negeri (PN) Depok itu dijerat dengan pasal 335 KUHP dan 351 KUHP tentang pengancaman dan penganiayaan.


Dengan perbuatan nya Polisi Sudah telah menetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dihubungi Biro Investigasi Nasional, Rabu (14/8).


Atas perbuatannya itu, Dinno telah resmi ditahan di Mapolsek Bojongsari kota Depok.


"Dan sudah ditahan. Info yang bersangkutan bukan panitera, tapi staf di PN saja," Ucapnya


Polisi mengucapkan bawa menodongkan airsoft gun kepada tetangganya untuk menakut-nakuti, kedua kemudian adu fisik sehingga korban ( tetangga) terjatuh.


" airsoft gun ini terus ditunjukkanlah pada warga tadi untuk menakut-nakutinya,dengan terjadian tersebut perebutan hingga terjadi kekerasan terhadap korban(tetangga yang menegur)," tuturnya.


"Jadi saat pelaku ini sedang berebutan gambar video ya, itu kan divideokan sehingga terduga pelaku tersebut mau ngambil video itu sehingga dorong-dorongan hingga korban terjatuh. Jadi ada kekerasan dilakukan terhadap korban pada saat berebutan HP tadi," Ujar nya.





(Ariesto/Red)


Klik