Sat Samapta Polres Pekalongan Lakukan Giat 3 Kafe, Puhan Botol Miras Diamankan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Sat Samapta Polres Pekalongan Lakukan Giat 3 Kafe, Puhan Botol Miras Diamankan

Wednesday, 10 July 2024
PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id -- Dukung terciptanya kondusifitas keamanan di wilayah hukumnya, Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan dengan sasaran minuman keras (miras). Kegiatan yang dilaksanakan Senin (8/7/24) malam tersebut, menyasar beberapa kafe di wilayah Kajen.

“Ada tiga kafe yang kita datangi, dan berhasil mengamankan sebanyak 26 botol miras berbagai merek,” ujar PS. Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo saat memimpin kegiatan.

Dirinya menjelaskan, miras tersebut diantaranya 2 botol Bir Anker, 9 botol kecil AO, 3 botol kecil ⁠Anggur Merah, 3 botol kecil ⁠Anker Leci, 5 botol ⁠Guines dan 4 botol ⁠Soju Daebak.

Sementara itu, Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H mengungkapkan, pihaknya akan berupaya secara intens dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Karena disinyalir, miras bisa menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

(ARIYANTO)

Klik