Operasi Patuh Candi 2024: Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Teridentifikasi di Sragen - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Operasi Patuh Candi 2024: Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Teridentifikasi di Sragen

Wednesday, 31 July 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Sebanyak 1.648 pelanggaran lalu lintas terdeteksi selama Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen, berlangsung dari 15 hingga 28 Juni 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Sragen, AKP I Putu Astihermawan, dalam wawancaranya dengan wartawan seusai acara Silaturahmi Kapolres Sragen pada Selasa (30/7/2024).

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi, penindakan pelanggaran lebih banyak dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law and Enforcement (ETLE) yang memanfaatkan kamera Closed-Circuit Television (CCTV) di jalan raya, bukan dengan penilangan langsung. 

Oleh karena itu, sebagian besar pelanggaran yang terdeteksi adalah pelanggaran kasat mata yang tercatat oleh kamera, seperti berkendara melawan arus, tidak mengenakan helm, kendaraan dengan over dimension over load (ODOL), dan berkendara lebih dari dua orang di sepeda motor. 

Para pelanggar tersebut diberi teguran dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran mereka untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Fokus kami kali ini adalah penggunaan ETLE, sesuai dengan perintah dari pusat,” jelasnya.

Dalam hal kecelakaan lalu lintas, selama operasi berlangsung, jumlah kecelakaan berhasil ditekan menjadi sekitar 39 kasus dengan tingkat kefatalan yang relatif ringan. 

Menurut AKP I Putu Astihermawan, selama operasi, terdapat 46 korban yang mengalami luka ringan hingga berat, dan 2 di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

“Data Polres Sragen menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas selama operasi mampu ditekan hingga setengahnya. Sebelumnya, dalam minggu yang sama, terjadi sekitar 60 kecelakaan, dan sekarang hanya sekitar 39 kecelakaan,” tambahnya.

Kasatlantas Polres Sragen berharap, melalui Operasi Patuh Candi 2024 yang berlangsung selama 14 hari ini, masyarakat dapat lebih sadar bahwa kepatuhan dalam berlalu lintas berpengaruh langsung terhadap keselamatan pengendara.

(Joko Susilo)

Klik