SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sragen, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen tidak hanya memaksimalkan penindakan tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetapi juga mengedepankan tindakan peneguran secara humanis kepada para pelanggar lalu lintas, pada Selasa (30/7/2024).
Sejumlah personel Satlantas dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Selama pengaturan pagi, anggota tetap memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti pengendara di bawah umur dan pelanggaran kelengkapan serta pemakaian helm SNI.
Di Jalan Raya Sukowati Sragen, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang masih berseragam putih biru dan terlihat belum cukup umur. Petugas memberikan teguran dan himbauan kepada para pelajar tersebut, mengingat mereka belum diperkenankan mengendarai kendaraan sendiri.
Kasatlantas Polres Sragen, AKP I Putu AHS, melalui Kaurbinops Satlantas, Iptu Irwan, menjelaskan bahwa teguran tersebut merupakan bentuk kasih sayang kepada generasi muda.
“Kami mengarahkan personil untuk selalu mengedepankan teguran secara humanis, agar pelanggar selalu ingat dan mau membiasakan diri untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami juga menyampaikan kepada adik-adik tersebut, jika mereka mengulangi pelanggaran, kami tidak akan segan untuk menindak.”
Mengingat banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan anak di bawah umur, Kasatlantas menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Jangan biarkan putra-putri menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Satlantas Polres Sragen mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan mematuhi dan disiplin dalam berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar bagi semua pengguna jalan.
(Joko Susilo)