Upaya Kepolisian Surakarta dalam Merealisasikan Kota Solo Bebas Penyakit Masyarakat - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Upaya Kepolisian Surakarta dalam Merealisasikan Kota Solo Bebas Penyakit Masyarakat

Sunday, 19 May 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Dalam mencapai visi mewujudkan Kota Solo bebas dari penyakit masyarakat (Pekat), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta telah mengintensifkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan fokus pada operasi cipta kondisi. Operasi ini menargetkan bidang-bidang seperti Narkoba, judi, sajam, miras, dan prostitusi jalanan.

Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, Kapolresta Surakarta, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, mengkonfirmasi bahwa pada Minggu (19/5/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB, pihaknya telah berhasil mengamankan sembilan individu yang sedang melakukan konsumsi miras di Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

"Kesembilan orang tersebut berinisial, DS (39), BSP (44), AS (46), FXY (48), BS (53), BS (46), SR (42), CD (37), dan H (54)," ungkap Kompol Arfian.

"Penangkapan dilakukan tim sparta saat melaksanakan patroli rutin setelah menerima informasi dari Call Center Tim Sparta mengenai kegiatan pesta miras yang mengganggu ketertiban di sekitar daerah Baluwarti, khususnya di jalan Mloyokusuman, Kecamatan Pasar Kliwon," jelasnya.

Setibanya di lokasi, tim berhasil mengkonfirmasi adanya kegiatan pesta miras. Saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1,500 ml yang berisi Ciu, 2 botol air mineral ukuran 1,500 ml kosong bekas Ciu, dan 1 botol 275 ml berjenis Mixmax.

Kasat Samapta juga menegaskan bahwa miras yang ditemukan tersebut diduga dibeli di wilayah Bekonang, Sukoharjo, kemudian dikonsumsi di Baluwarti.

"Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Resort Surakarta untuk proses lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandasnya.

(Joko Susilo)

Klik