SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan kota Solo yang bebas dari penyakit masyarakat, Polresta Surakarta rutin menggelar operasi cipta kondisi dengan fokus pada Narkoba, judi, senjata tajam, miras, dan prostitusi jalanan.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, menyampaikan bahwa pada Sabtu dini hari (18/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, tim Sparta berhasil mengamankan tiga pemuda yang tengah menggelar pesta miras di Taman Lansia Jebres, Surakarta.
"Pemuda-pemuda tersebut berinisial BS (18), IAAW (19), dan RD (17), semuanya merupakan warga Jebres," ungkap Kompol Arfian.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Surakarta dan menemukan kelompok pemuda yang mencurigakan di Taman Lansia Jebres.
"Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti miras jenis ciu berukuran 600 ml," tambahnya.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menjelaskan bahwa ketiga pelaku mengakui miras tersebut dibeli di wilayah Palur Karanganyar dan dikonsumsi di Taman Lansia.
"Ketiga pemuda bersama barang bukti tersebut kemudian diamankan ke markas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," tutupnya.
(Joko Susilo)