Satreskrim Polres Sukoharjo Gulung Komplotan Pencuri - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Satreskrim Polres Sukoharjo Gulung Komplotan Pencuri

Friday, 17 May 2024
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo berhasil menggulung komplotan pencuri yang beroperasi di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan empat pelaku, masing masing berinisial, W (35), AA (18), WA (18), dan AY (19), Semuanya merupakan warga Wonogiri.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, melalui Kasat Reskrim, AKP Dimas, menjelaskan kronologi kejadian pada Kamis (16/5/2024). Keempat pelaku tersebut beraksi di Mushola AL-Amin, Dukuh Ngepung, Desa Karanganyar, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo Jateng.

Dalam aksi tersebut, mereka mencuri sepeda onthel merk Rubick milik Giyanto (47), yang sedang melaksanakan sholat Isya’ berjamaah di Mushola AL-Amin. Namun, upaya pencurian mereka digagalkan oleh warga sekitar sebelum mereka berhasil melarikan barang curian.

Setelah kejadian tersebut dilaporkan, polisi melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hasilnya, Polres Sukoharjo berhasil menangkap keempat pelaku pada Senin (6/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo. 

"Antara lain, pencurian pompa air di Tawangsari, pencurian pompa air di Dam Colo sebanyak dua kali, pencurian pompa air di perumahan Nguter, pencurian pompa air di wilayah Weru, serta pencurian sepeda onthel di beberapa masjid dan tempat lainnya." Ungkap AKP Dimas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA
Klik