Polisi Ringkus Dua Begal Motor di Wangon Banyumas - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polisi Ringkus Dua Begal Motor di Wangon Banyumas

Monday, 13 May 2024
BANYUMAS, WARTAGLOBAL.id -- Dua orang pria berinisial GYR (24) dan DYN (24), warga Kec. Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diamankan Unit Reskrim Polsek Wangon Polresta Banyumas, Senin (13/5/2024), karena diduga terlibat kasus tindak pidana perampasan sepeda motor yang terjadi di jalan raya Desa Banteran, Kec. Wangon, Minggu (12/5/2024) pukul 02.00 WIB.

“Sekitar pukul 01.45 WIB pelapor ABP (18) warga Kec. Wangon pulang dari Warung Makan yang berada di Jalan Raya timur Wangon Desa Klapagading Kulon, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos.

Saat pulang dari warung makan, dan melintas di jalan raya tepatnya RT 1/RW 5, Desa Banteran, Kec. Wangon, kedua pelaku memepet korban, lalu menodongkan pisau pada korban.

“Pelaku merampas sepeda motor korban dengan cara memepet dan menggunting sepeda motor korban lalu pelaku menodongkan pisau ke korban agar menyerahkan sepeda motornya,” ungkapnya.

Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wangon. Dan setelah menindak lanjuti laporan, petugas kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban. Kedua pelaku diancam Pasal 368 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (red*)

KALI DIBACA
Klik