Wali Kota Perlu Tau, Sekretaris Kelurahan Pedalangan Arogan Perlu Dibina - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Wali Kota Perlu Tau, Sekretaris Kelurahan Pedalangan Arogan Perlu Dibina

Sunday, 28 April 2024
Silvina Sekretaris Kelurahan Pedalangan

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Sebagai Pejabat Publik sudah seharusnya bisa memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun. Karena pejabat publik selaku abdi masyarakat seharusnya dapat memberikan tauladan untuk masyarakatnya sendiri.

Kejadian ini berawal, ketika seorang warga RT 03/RW 05 Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang hendak membayar pajak PBB mencoba konfirmasi dan klarifikasi kepada pengawai oknum Sekretaris Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, terkait informasi dari group wa yang beredar di warga, menyebutkan bila warga hendak membayar PBB boleh di Kelurahan Pedalangan.

Namun saat warga mau membayar PBB di Kelurahan, ternyata tidak ada pelayanan pembayaran PBB di kelurahan tersebut. 

Namun Rafig seorang pengawi Kelurahan menyebutkan kalau warga mau menitipkan pembayaran PBB, nanti akan dibantu membayarkan pada saat acara bulan bakti PBB yang akan di gelar di Pemkot Semarang.

Rafig Pengawai Kelurahan Pedalangan

Dengan adanya kejanggalan informasi tersebut, wargapun berusaha untuk menemui Lurah Pedalangan. Sehungan Lurah Pedalangan lagi mengikuti acara sehingga, warga di sarankan Rafig untuk menanyakan kepada Sekretaris Kelurahan setempat.

Namun anehnya saat menanyakan hal pembayaran PBB terhadap Sekretaris Kelurahan Pedalangan sungguh sangat mengejutkan, pasalnya, oknum Seklur tersebut menanggapinya dengan sikapnya arogan.

"Dengan sikap arogannya, oknum Sekretaris Kelurahan Pedalangan Silvina bak seorang koboi jalanan, menantang ini nama saya silahkan ditulis," ungkapnya dengan sombong, pada Kamis (25/4/24).

Seorang petugas Babinsa Kecamatan Banyumanik, yang tidak mau disebutkan namanya, kebetulan sedang bertugas di Kelurahan Pedalangan menimpali terkait sikap arogan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pejabat publik," terangnya. (red**)

Klik