Satlantas Polrestabes Semarang Berhasil Ringkus Pelaku Tabrak Lari Tukang Becak - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Satlantas Polrestabes Semarang Berhasil Ringkus Pelaku Tabrak Lari Tukang Becak

Sunday, 28 April 2024
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Mapolrestabes Semarang menggelar jumpa pers pada Jumat, 26 April 2024 terkait penangkapan seorang pengemudi mobil untuk bertanggung jawab atas peristiwa tabrak lari yang mengakibatkan seorang tukang becak dan penumpangnya terluka.

Tersangka yang berinisial M ditangkap di Kabupaten Demak usai melarikan diri dari lokasi kejadian pada 19 April 2024. Peristiwa itu terjadi di Jalan Citarum Kota Semarang, Jawa Tengah, saat mengendarai Honda HRV miliknya bernopol  H 1383 JW, bertabrakan dengan becak.

“Setelah kecelakaan, dia tidak menyerah malah kabur. Yang bersangkutan tidak ada niat untuk melapor,” kata Kasat Satlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi saat konferensi pers.

“Kami menggunakan bukti dan keterangan saksi untuk menelusuri kepemilikan mobil tersebut dan akhirnya menemukan tersangka.”

Penyelidikan mengungkapkan bahwa mobil tersebut telah berpindah tangan beberapa kali setelah kejadian tersebut, sehingga sulit untuk melacak pelakunya.

“Sudah dijual ke beberapa tempat. Pelaku sendiri ditangkap di Kabupaten Demak,” jelas Kasatlantas Satlantas Polrestabes Semarang.

Saat pemeriksaan, tersangka mengaku mengantuk saat mengemudi dan panik usai kecelakaan. Ia pun mengaku memperbaiki mobil tersebut sebelum menjualnya agar tidak terdeteksi.

Tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polrestabes Semarang memuji upaya petugasnya dalam melacak pelaku dan membawa mereka ke pengadilan.

“Kami berkomitmen memastikan mereka yang bertanggung jawab atas perilaku sembrono dan berbahaya tersebut dimintai pertanggungjawaban,” kata AKBP Yunaldi. 

“Kami berharap penangkapan ini menjadi peringatan bagi seluruh pengemudi untuk lebih bertanggung jawab dan berhati-hati di jalan," pungkasnya.

(eko bhaktianto)

Klik