BALI // Wartaglobal.id – Seorang pencuri motor nekat menceburkan diri ke laut, saat hendak disergap Polisi di wilayah Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, pada Sabtu (24/02/2024).
Pelaku pencuri motor berhasil di tangkap oleh polisi saat berada diatas kapal feri bersama satu pelaku yang lain.
Diketahui kedua pelaku berinisial HS (38) dan AHN (27), mereka berasal dari kota Malang, Jawa Timur. Keduanya ditangkap setelah aksinya terekam CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kuta Utara, Badung. Selain itu, kedua pelaku juga melakukan aksi yang sama mencuri motor warga di wilayah Tabanan.
Kapolsek Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Werdhiana membenarkan kejadian penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut.
"Kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan," terang Kapolsek Gilimanuk, saat dikonfirmasi awak media.
Kronologi Penangkapan :
Bermula, Polsek Gilimanuk mendapat laporan adanya aksi pencurian motor dan pelakunya diketahui akan membawa kabur motor curiannya ke Jawa.
Selanjutnya, anggota Polsek Gilimanuk melakukan penyisiran di wilayah Pelabuhan Gilimanuk. Polisi berhasil menemukan dan mengidentifikasi motor dari daftar penumpang beserta kendaraannya. Motor Yamaha NMax dengan Nopol DK 6462 FCI sudah masuk didalam Kapal Motor Penumpang (KMP) Surya Aila di MB 4.
Pelaku berinisial HS merasa keberadaannya sudah terdeteksi Polisi, hingga nekat menceburkan diri ke laut dan berhasil diamankan oleh petugas keamanan pelabuan bersama kepolisian.
Sementara satu rekannya berinisial AHN, sempat bersembunyi di atas truk. Lagi-lagi kepolisian berhasil meringkus pelaku curanmor dan diglandang di kantor Polsek Gilimanuk.
Perwarta: David Rawung