
Petugas Polresta Surakarta mengamankan terduga pencuri sepeda motor yang dibekuk warga hingga ke Karanganyar, Usai Terima Laporan 110, Selasa (25/8/26).
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Respons cepat Polresta Surakarta bersama masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri hingga wilayah Kabupaten Karanganyar. Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah toko sembako. Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, laporan masyarakat diterima piket Pamapta bersama piket fungsi Polresta Surakarta melalui layanan 110 sekitar pukul 03.04 WIB.
“Benar, kami menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro. Petugas kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKP Lingga.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial MF (49), warga Kudus. Sementara sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian diketahui milik Agus (42), warga Ngemplak, Boyolali.
Pengungkapan kasus bermula ketika seorang saksi bernama Amin baru saja menyelesaikan pekerjaan memplester atau menghaluskan dinding. Setelah itu, sekitar pukul 02.30 WIB, Amin masuk ke rumah untuk beristirahat.
Namun, sekitar setengah jam kemudian, Amin mendengar suara mencurigakan dari luar. Suara tersebut menyerupai bunyi sepeda motor Honda Supra yang sedang diutak-atik.
Merasa ada sesuatu yang tidak beres, Amin keluar rumah untuk memeriksa keadaan. Ia kemudian melihat dua orang yang diduga hendak mencuri sepeda motor.
MF diketahui sedang berusaha mengutak-atik sepeda motor Honda Supra X milik Agus. Sementara seorang rekannya berada di atas sepeda motor Yamaha Mio.
Begitu menyadari aksinya diketahui, pelaku yang menggunakan Yamaha Mio M3 langsung melarikan diri. MF juga berusaha kabur dengan membawa sepeda motor Honda Supra X milik korban.
Amin tidak tinggal diam. Ia mengejar MF hingga ke Jalan Solo-Purwodadi KM 6, wilayah Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Di lokasi tersebut, Amin berhasil menghentikan laju MF dan menahannya. Ia kemudian meminta pertolongan dengan berteriak sehingga sejumlah warga berdatangan dan turut membantu mengamankan terduga pelaku.
Setelah situasi terkendali, Amin mendatangi kantor kelurahan terdekat untuk meminta bantuan sekaligus menyampaikan laporan kepada pihak berwajib.
“Setelah petugas menerima laporan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Lingga.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi AD 4968 QW, satu buah kunci T, satu kunci pas/ring, beberapa mata kunci, serta sejumlah peralatan bengkel berukuran kecil.
Petugas juga menyita satu tas selempang hitam, kain buff bermotif yang diduga digunakan untuk menutupi wajah, serta sebuah helm hitam polos.
AKP Lingga mengatakan terduga pelaku selanjutnya menjalani proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Ia mengingatkan warga agar tidak ragu menggunakan layanan 110 ketika membutuhkan kehadiran petugas.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan membutuhkan respons kepolisian,” kata Kombes Pol Catur.
Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang membantu polisi mengambil tindakan di lapangan.
“Yang terpenting, masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan. Segera hubungi kepolisian, biarkan petugas menangani sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Polresta Surakarta memastikan laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap keamanan kendaraan bermotor, serta segera menghubungi kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. (Joko S)


.jpg)