KTP Dipinjamkan Dibuat Beli Mobil hingga Terindikasi Judol, Warga Sragen Kehilangan Bansos - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

KTP Dipinjamkan Dibuat Beli Mobil hingga Terindikasi Judol, Warga Sragen Kehilangan Bansos

Saturday, 29 August 2026
Ilustrasi: Terungkap! KTP Dipinjam untuk Beli Mobil hingga Terindikasi Judol, Warga Sragen Kehilangan Bansos


SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Sejumlah warga Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengeluhkan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos). Mereka tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima bantuan akibat perubahan data kesejahteraan yang dipengaruhi berbagai kondisi.

Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, mengatakan beberapa warga datang mengadu setelah mengetahui status mereka sebagai penerima bansos berubah. Pemerintah desa kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Sragen serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurut Aris, salah satu kasus terjadi karena dokumen kependudukan milik warga kurang mampu dipinjam oleh kerabat untuk membeli kendaraan. Penggunaan identitas tersebut kemudian memengaruhi penilaian tingkat kesejahteraan atau desil warga yang bersangkutan.

“Ada kasus seperti itu, KTP dan Kartu Keluarga dipinjam saudara untuk membeli mobil. Otomatis desilnya naik. Saya perintahkan ke bayan untuk memotret kondisi rumahnya sebagai bahan verifikasi ulang,” ujar Aris, Jumat (28/8/2026).

Persoalan serupa juga terjadi ketika sertifikat tanah milik penerima bansos dipinjam anggota keluarga untuk dijadikan jaminan pinjaman di bank. Kondisi tersebut turut memengaruhi pembaruan data dan menyebabkan tingkat desil penerima meningkat.

Selain itu, terdapat seorang lansia yang tinggal seorang diri dan mengalami kenaikan desil setelah rumahnya direnovasi oleh anaknya. Kondisi rumah yang menjadi lebih baik tersebut ternyata turut memengaruhi penilaian dalam pemutakhiran data penerima bantuan.

Aris juga mengungkap adanya warga yang kehilangan status penerima bansos karena terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol).

“Sudah dulu itu, Pak,” kata Aris menirukan pengakuan seorang warga yang mengaku pernah mengoperasikan judi online, tetapi menyatakan sudah berhenti.

Sementara itu, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Sragen, Heru Prasetyo, menjelaskan bahwa masyarakat yang mengalami perubahan desil secara tiba-tiba masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Menurut Heru, keberatan dapat disampaikan melalui petugas pemerintah desa atau kelurahan. Warga juga bisa mengajukan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Untuk penerima bansos yang dinonaktifkan karena terindikasi judi online, Heru meminta masyarakat tidak langsung khawatir. Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada warga untuk memberikan klarifikasi.

“Penerima bansos yang terindikasi judol untuk sementara dinonaktifkan atau ditangguhkan, tetapi masih ada kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” jelas Heru.

Warga yang memang pernah terlibat judi online dapat kembali mengurus status bantuan dengan membuat surat pernyataan bermaterai bahwa mereka telah menghentikan aktivitas tersebut. Selain itu, warga juga diminta menunjukkan bukti berupa penutupan rekening yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

Dokumen tersebut selanjutnya akan diunggah oleh petugas desa ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Sementara bagi warga yang merasa tidak pernah terlibat judi online tetapi datanya tetap terindikasi, mereka dapat membuat surat pernyataan klarifikasi yang diketahui pemerintah desa. Dokumen tersebut kemudian diunggah ke dalam SIKS-NG untuk proses verifikasi.

“Ada solusi bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Heru.

(Joko S)