
GRESIK | Warta Global Jatim.id – Dua anggota kepolisian yang bertugas di jajaran Polres Gresik menjadi sasaran amukan massa di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik, Minggu malam (16/8/2026).
Keduanya, yang diketahui berinisial P dan D dan merupakan anggota Polsek Duduksampeyan, diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah warga dengan dalih menindak pemuda yang dituding terlibat jaringan judi online.
Peristiwa tersebut bermula ketika kedua oknum polisi itu mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Mereka diduga menuding para pemuda tersebut terlibat permainan judi slot. Namun, menurut keterangan warga, persoalan tersebut justru berujung pada permintaan sejumlah uang yang disebut sebagai “uang damai”, dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah dari masing-masing korban.
Belum berhenti sampai di situ, kedua oknum tersebut kembali mendatangi rumah warga lainnya di Desa Petung pada Minggu sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan itu diduga kembali berkaitan dengan tudingan judi online dan permintaan uang.
Warga yang sebelumnya mengetahui kejadian tersebut mulai geram dan mengawasi pergerakan keduanya.
“Jadi awalnya ada tiga warga yang didatangi dan dituding jaringan judi. Kemudian masing-masing diminta uang damai. Tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judi untuk meminta uang tambahan. Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti gerak-gerik mereka,” tutur Hafidz, warga Desa Petung yang menyaksikan kejadian.
Situasi kemudian memanas setelah keluarga korban mengajak kedua oknum polisi tersebut untuk melakukan mediasi di Balai Desa Petung.
Namun, massa yang sudah berkumpul kemudian menyerbu dan menghakimi keduanya. Beruntung, sejumlah anggota kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan kedua oknum tersebut dari amukan massa yang lebih parah.
“Saat di balai desa langsung dikepung warga dan sudah diamankan pihak kepolisian,” terang Hafidz.
Diamankan dan Diproses Propam
Kasatreskrim Polres Gresik Arya Widjaya membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa dua anggota polisi berinisial P dan D telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Keduanya sudah diproses Propam dan langsung ditahan di sel,” ujar Arya.
Saat ini, dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua anggota tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Penanganan secara internal melalui Propam juga dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya setiap dugaan tindak pidana diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.
(Tim Warta Global Jatim.id)


.jpg)