
Petugas Polresta Surakarta merespons cepat Laporan Dugaan Ancaman Pembunuhan di RSUD Dr. Moewardi, Minggu (19/7/26).
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Jajaran Polresta Surakarta kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110. Kali ini, petugas langsung bergerak menuju RSUD Dr. Moewardi Surakarta setelah menerima laporan dugaan ancaman pembunuhan dari seorang perempuan yang tengah menjalani perawatan, Minggu (19/7/2026) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, setiap informasi yang diterima melalui layanan Polisi 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.
"Setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 kami respons secepat mungkin. Hal ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan informasi yang diterima," ujar AKP Lingga.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 22.18 WIB operator Layanan Polisi 110 Polresta Surakarta menerima panggilan dari seorang perempuan yang mengaku bernama Septi. Dalam laporannya, pelapor mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari suaminya saat berada di salah satu ruang perawatan RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Mendapat laporan tersebut, petugas piket fungsi Polresta Surakarta bersama personel Piket Reskrim Polsek Jebres langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi pelapor sekaligus melakukan pengecekan di lokasi.
Setibanya di ruang perawatan, petugas menemui pelapor bersama suaminya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda maupun indikasi ancaman pembunuhan sebagaimana yang dilaporkan melalui layanan darurat Polisi 110.
Berdasarkan keterangan tim medis yang menangani pasien, pelapor diketahui sedang menjalani perawatan akibat penyakit pneumonia. Selain itu, pasien juga mengalami gangguan psikis yang memicu halusinasi dan saat ini masih dalam kondisi depresi sehingga terus mendapatkan penanganan medis secara intensif.
AKP Lingga menegaskan bahwa meskipun laporan tersebut tidak terbukti sebagai tindak pidana, kepolisian tetap berkewajiban merespons setiap laporan masyarakat secara cepat demi memastikan keselamatan warga.
"Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama sehingga kami harus memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sebelum mengambil langkah berikutnya," jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Polisi 110 secara bijak dan bertanggung jawab untuk melaporkan kejadian yang benar-benar membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
"Layanan Polisi 110 hadir untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami respons secara maksimal sehingga masyarakat tidak perlu ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan," pungkas AKP Lingga.
Layanan Polisi 110 merupakan layanan darurat yang disediakan Polri selama 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan, tindak kriminal, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya. Polresta Surakarta memastikan seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. (Joko S)


.jpg)