
SURABAYA, Warta Global Jatim.id — Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Selasa (28/7/2026) di Kantor Bakesbangpol Kota Surabaya. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Bakesbangpol, Polrestabes Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, serta pimpinan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya.
Rapat koordinasi tersebut membahas dampak situasi nasional terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya. Seluruh peserta diajak memperkuat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi dalam menjaga stabilitas serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif.

Dalam forum tersebut juga disampaikan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti hasil rapat, Banser Surabaya mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menyikapi berbagai persoalan yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun organisasi kemasyarakatan (Ormas). Masyarakat diminta untuk terlebih dahulu memastikan legal standing atau legalitas organisasi sebelum memberikan kepercayaan ataupun menjalin kerja sama.
Banser Surabaya juga mengingatkan agar tidak menyalahgunakan nama maupun atribut LSM dan Ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Praktik semacam itu dinilai dapat merugikan masyarakat, mencederai citra organisasi kemasyarakatan yang sah, serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh elemen diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya dengan mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, serta semangat kebersamaan dalam membangun kota yang aman dan harmonis.red-


.jpg)