Beredar Isu 'Pocong Begal' di Media Sosial, Polres Batu Tegaskan Hoaks dan Imbau Masyarakat Tetap Tenang - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Beredar Isu 'Pocong Begal' di Media Sosial, Polres Batu Tegaskan Hoaks dan Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Sunday, 24 May 2026
Kasihumas Iptu M Huda Rohman 


Jatim wartaglobal.id
Kota Batu, 24 Mei 2026 – Beberapa hari terakhir, ruang media sosial di wilayah Malang Raya diramaikan oleh beredarnya informasi yang mengabarkan kemunculan sosok yang diduga sebagai "pocong abal-abal". Dalam narasi yang berkembang, sosok misterius tersebut disebut-sebut berkeliaran dan dikaitkan dengan modus tindak kriminalitas jalanan atau aksi pembegalan. Kabar tersebut menyebar luas dan menimbulkan kegaduhan serta keresahan di kalangan masyarakat, hingga menarik perhatian pihak berwenang untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
 

Informasi tersebut mendadak menjadi perbincangan hangat dan viral setelah adanya penyebaran potongan video serta tangkapan layar status pesan singkat WhatsApp yang disebarkan secara masif oleh sejumlah akun di media sosial. Konten-konten tersebut disertai narasi yang menghubungkan penampakan sosok berbalut kain putih itu dengan ancaman keamanan, seolah-olah hal tersebut benar-benar terjadi dan menjadi bahaya nyata yang mengintai warga di jalanan Kota Batu dan sekitarnya.
 

Menyikapi maraknya pemberitaan yang menimbulkan kekhawatiran publik tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Batu Polda Jawa Timur segera bergerak cepat untuk melakukan penelusuran dan verifikasi fakta di lapangan. Tim kepolisian turun langsung guna memastikan kebenaran dari isu yang beredar tersebut, sekaligus meneliti apakah ada laporan resmi atau kejadian nyata yang melatarbelakangi munculnya informasi yang menyebar dengan cepat itu di tengah masyarakat.
 

Setelah melakukan pengecekan mendalam dan penelusuran ke berbagai sumber, pihak kepolisian akhirnya memastikan bahwa isu mengenai keberadaan "pocong begal" tersebut tidak benar atau merupakan berita bohong (hoaks). Hasil investigasi menunjukkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan fakta kejadian di lapangan, dan tidak ada satu pun laporan resmi yang masuk dari masyarakat terkait adanya gangguan keamanan atau tindak kejahatan yang dilakukan oleh sosok seperti yang digambarkan dalam informasi yang beredar tersebut.
 

Ps. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap cerdas dan kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Ia mengimbau agar warga tidak mudah terpancing atau percaya begitu saja pada kabar yang belum jelas kebenaran maupun sumbernya. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” tegas Iptu M. Huda Rohman saat memberikan keterangan resmi pada Minggu (24/5/2026).
 

Lebih lanjut, Iptu Huda menegaskan bahwa penyebaran video atau foto yang disertai narasi bernuansa mistis namun dikaitkan dengan aksi kejahatan tanpa didasari bukti yang autentik adalah hal yang sangat disayangkan dan berisiko. Menurutnya, jika informasi yang belum teruji kebenarannya tersebut terus disebarluaskan, hal itu justru berpotensi besar memicu kepanikan massal di tengah masyarakat serta mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
 

Pihak kepolisian juga secara khusus meminta kepada seluruh warga Kota Batu agar tetap menjaga ketenangan diri dan tidak merasa panik berlebihan akibat isu tersebut. Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan sepihak atau main hakim sendiri terhadap orang yang sekadar dicurigai tanpa dasar bukti yang jelas dan sah. Tindakan spekulatif yang dilakukan sembarangan di lapangan dikhawatirkan justru akan memicu kesalahpahaman, konflik, hingga menimbulkan pelanggaran hukum baru yang merugikan pihak lain.
 

“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan atau tindakan yang melanggar hukum. Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” tambah Ps. Kasihumas. Layanan Call Center 110 disediakan agar masyarakat dapat melapor dengan cepat dan aman apabila benar-benar menghadapi situasi yang membahayakan atau mencurigakan.
 

Sebagai bentuk jaminan keamanan, Iptu Huda memastikan bahwa jajaran personel Polres Batu tetap mengintensifkan kegiatan patroli rutin secara berkala di berbagai titik ruang publik. “Kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Batu sampai saat ini tetap aman dan kondusif. Kami harap masyarakat tidak ikut menyebarkan ulang konten tersebut agar kita bersama-sama bisa menekan peredaran hoaks,” pungkasnya, seraya mengajak warga untuk turut menjaga kedamaian dan tidak memperluas penyebaran informasi yang menyesatkan.

[fer]