Jatim.wartaglobal.id
KOTA BATU, 21 April 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melalui Unit Resmob Wilayah Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngantang. Seorang pria berinisial BDB (28) berhasil diamankan petugas pada Senin (20/4/2026) malam di kawasan Jalan Raya Banturejo.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko S, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat yang dilaporkan pada Jumat (17/4/2026) lalu. Kejadian menimpa seorang warga berinisial A yang tinggal di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang.
Peristiwa bermula saat korban baru saja pulang setelah membeli emas yang rencananya akan disimpan di rumah. Namun, saat hendak memasukkan barang berharga tersebut ke dalam brankas di kamar pribadinya, korban terkejut karena menemukan brankas sudah dalam kondisi terbuka dan isinya kosong.
"Korban mendapati 16 keping emas seberat masing-masing 1 gram beserta surat-suratnya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel mencapai Rp54.000.000," ungkap AKP Joko S kepada awak media.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif, diketahui pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi betel. Tim Resmob Wilayah Barat di bawah pimpinan KBO Satreskrim kemudian berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.
BDB akhirnya berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya 16 keping emas, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp2.750.000, serta satu buah besi betel yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Menyikapi kasus ini, Polres Batu melalui Ps. Kasi Humas Iptu M. Huda Rohman memberikan himbauan keamanan kepada seluruh masyarakat. Pihaknya mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan rumah tinggal masing-masing.
"Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat ditinggalkan, serta hindari menyimpan barang berharga atau uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat," tutup Iptu M. Huda Rohman.
[fer]


.jpg)