Pemkab Bojonegoro Kunci Pembayaran Proyek Infrastruktur 2025, Koordinasi Langsung dengan KPK - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pemkab Bojonegoro Kunci Pembayaran Proyek Infrastruktur 2025, Koordinasi Langsung dengan KPK

Friday, 9 January 2026
Pemkab Bojonegoro Kunci Pembayaran Proyek Infrastruktur 2025, Koordinasi Langsung dengan KPK


Bojonegoro – Jatim.Wartaglobal.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dalam memastikan proyek-proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 berjalan sesuai aturan dan bebas dari persoalan hukum. Proyek yang belum rampung hingga akhir 2025 tidak serta-merta dibayar penuh, melainkan dikunci berdasarkan progres fisik riil per 31 Desember 2025.

Langkah ini ditegaskan Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, yang menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk mitigasi risiko hukum dan komitmen tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

 Pemkab bahkan melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sah secara regulasi.

“Pembayaran hanya dilakukan sesuai kondisi fisik di lapangan. Ini bukan sekadar administrasi, tapi upaya mencegah munculnya masalah hukum di kemudian hari,” tegas Nurul Azizah.

Fokus pengerjaan infrastruktur yang masih berjalan berada pada rehabilitasi trotoar dan saluran drainase di kawasan perkotaan.

 Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPK, proyek yang belum selesai diberikan perpanjangan waktu maksimal 50 hari kalender. Namun, tenggat tersebut disertai konsekuensi tegas.

Jika hingga batas waktu tambahan pekerjaan tetap tidak tuntas, Pemkab memastikan pembayaran akan ditunda. Anggaran proyek tersebut baru akan dibuka kembali melalui Perubahan APBD (P-APBD) berikutnya. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal keras bagi penyedia jasa agar disiplin terhadap jadwal dan kontrak kerja.

“Tidak ada toleransi tanpa dasar hukum. Jika molor, pembayaran ikut ditahan,” ujar Wabup.
Nurul Azizah juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan situasi ini sebagai evaluasi serius, khususnya dalam penyusunan time schedule proyek agar tidak lagi terjadi keterlambatan struktural yang berpotensi merugikan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro, Zunaidi, menyampaikan progres lapangan menunjukkan tren positif.

 Dari tujuh ruas jalan utama yang menjadi lokasi rehabilitasi trotoar dan drainase, dua ruas telah rampung 100 persen, yakni Jalan WR Supratman Timur dan Jalan KH. Mansyur.

Enam ruas lainnya, meliputi Jalan WR Supratman Barat, Jalan AKBP M. Soeroko, Jalan Sawunggaling, Jalan Agung Suprapto, Jalan Pattimura, dan Jalan Panglima Polim, rata-rata telah mencapai progres di atas 80 persen.


Dengan capaian tersebut, Pemkab Bojonegoro optimistis proyek akan tuntas dalam masa perpanjangan yang diberikan. Penataan trotoar dan perbaikan drainase ini diharapkan segera menghadirkan wajah kota yang lebih rapi, aman bagi pejalan kaki, serta mampu meminimalisir genangan saat musim hujan. 

Pemkab pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung proses pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan dalam jangka panjang oleh seluruh warga Bojonegoro.


Red(**) 
Bram