TP Posyandu Bojonegoro Raih Peringkat 5 Tingkat Jawa Timur - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

TP Posyandu Bojonegoro Raih Peringkat 5 Tingkat Jawa Timur

Wednesday, 5 November 2025

TP Posyandu Bojonegoro Raih Peringkat 5 Tingkat Jawa Timur

Surabaya – Warta global.id.Jatim - Kabupaten Bojonegoro kembali menorehkan prestasi membanggakan. Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Bojonegoro berhasil meraih Peringkat 5 dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Bojonegoro, Cantika Wahono, didampingi Sekretaris TP Posyandu, Evie Octavia, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Ruang Semeru, Aria Hotel Surabaya, pada Selasa (4/11/2025).

Rakorda ini dihadiri oleh seluruh Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai tindak lanjut dari rapat Tim Pembina Posyandu Pusat pada 22 September 2025 di Jakarta.

Kegiatan dibuka oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin, yang memberikan sambutan sekaligus arahan. Dalam kesempatan itu, Arumi menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Posyandu, menyusul terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Regulasi ini menjadi tonggak baru yang tidak lagi membatasi Posyandu hanya pada urusan kesehatan. Kini Posyandu bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu dengan mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” jelas Arumi.


Materi pembinaan dalam Rakorda disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bappeda Provinsi Jawa Timur, dengan topik sentral “Kolaborasi Pemda dalam Meningkatkan Pelayanan Posyandu 6 Bidang dan Peran Pemda dalam Transformasi Posyandu sebagai Pilar Pembangunan Daerah.”

Arumi juga menekankan dua langkah strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh TP Posyandu Kabupaten/Kota, yakni penyelarasan kebijakan dan rencana aksi daerah, serta penguatan kelembagaan dan tata kelola Posyandu.

Hasil yang diharapkan dari Rakorda ini adalah terciptanya sinergitas dan kesamaan persepsi di antara TP Posyandu se-Jawa Timur terkait implementasi Permendagri 13/2024, serta lahirnya Rencana Strategis (Renstra) TP Posyandu yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda pelayanan dasar masyarakat.

(Prokopim Bojonegoro)