Gelar Operasi, Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta Amankan Puluhan Motor Knalpot Tidak Standar - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Gelar Operasi, Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta Amankan Puluhan Motor Knalpot Tidak Standar

Sunday, 9 November 2025
Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta gelar operasi rutin, pulahan Kenderaan bermotor knalpot tidak standar diamankan, Minggu (9/11/25) dini hari.

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengguna knalpot tidak standar/bronk di wilayah hukum Polresta Surakarta. Dalam operasi yang digelar di Simpang Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Minggu (9/11/2025) dinihari, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta terkait maraknya penggunaan knalpot bising yang meresahkan warga.

ADUAN MASYARAKAT

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat tentang kebisingan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar serta aksi balap liar di simpang Joglo. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Sparta melakukan patroli dan penindakan di kawasan Simpang Joglo,” jelas Kompol Edi.

Dalam operasi tersebut, Tim Sparta mengamankan 17 (tujuh belas) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta 3 (tiga) unit mobil jenis Toyota Innova yang diduga terlibat dalam aksi balap liar ‘Cumi Darat’ di sekitar Underpass Joglo.

BERIKAN SANKSI

Seluruh barang bukti beserta pemilik kendaraan kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Surakarta memberikan sanksi tilang terhadap pelanggar, sementara knalpot tidak standar disita sebagai barang bukti untuk penegakan hukum.

Kompol Edi Sukamto menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat Kota Surakarta, khususnya dari gangguan kebisingan dan aksi balap liar.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin,” pungkasnya. (Joko S)