
Polsek rungkut menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan
bermotor (curanmor) dan penadah hasil kejahatan
yang beraksi di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP),

Pelaku utama diketahui berinisial HSA 55 th, seorang penjual pentol keliling yang ditangkap di rumah kosnya di daerah tenggilis lama, Surabaya. dalam pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek rungkut, HSA mengaku telah melakukan aksi curanmor di 19 lokasi berbeda di beberapah wilayah rungkut salah satu di antaranya merupakan kasus curanmor yang sempat viral disosmed yaitu warkop STK beberapa waktu
yang lalu.

modus pelaku adalah mencari kendaraan yang tahun pembuatanya agak lama, alasanya mudah dalam membobol kunci kontak motor tersebut.
dalam aksinya, pelaku beroperasi seorang diri dan
menjual hasil curiannya melalui media sosial, dengan sistem posting dan transaksi COD bersama pembelinya.dari pengakuan singkat HSA, Unit reskrim Polsek rungkut kemudian melakukan pengembangan kasus,hingga akhirnya berhasil menangkap MIF, warga Karangrejo, Surabaya, yang diduga sebagai penadah hasil curian curanmor tersebut.
Kapolsek rungkut kompol Agus Santoso sempat melontarkan pertanyaan kepada pelaku HSA kenapa kamu melakukan pencurian berulang ulang" dia menjawab dengan polos' karena hasil jualan kurang pak' ujarnya.
Kapolsek rungkut Kompol Agus Santoso menyampaikan bahwa pihaknya akan terus
melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya, serta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraannya serta menambahkan pengaman tambahan.(red)


.jpg)