
Petugas Polsek Kartasura saat gelar patroli malam berhasil mengamankan enam sepeda motor berknalpot borong berhasil diamankan, Sabtu (18/10/25) dini hari.
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Suara bising dari knalpot brong yang sering mengganggu ketenangan masyarakat di jalan raya kembali mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Selain meresahkan, penggunaan knalpot tidak standar tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, terutama saat digunakan dalam aksi balap liar.
Sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan, Polsek Kartasura bersama Tim Dalmas Polres Sukoharjo dan Satlantas Kartasura melaksanakan patroli malam rutin pada Jumat (17/10/2025) mulai pukul 23.30 WIB hingga Sabtu (18/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kegiatan patroli difokuskan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro, dua kawasan yang kerap dijadikan titik kumpul pengendara motor dan rawan aksi balap liar.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mengungkapkan bahwa dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Para pengendara kami beri teguran langsung dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Tugiyo, Sabtu (18/10/25).
Menurutnya, kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan memastikan tidak ada gangguan dari aktivitas yang membahayakan di jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Tugiyo menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong sering kali berkaitan dengan perilaku berkendara agresif, seperti melaju dengan kecepatan tinggi dan memamerkan suara keras, terutama di malam hari.
“Pengendara dengan knalpot brong cenderung lebih fokus pada suara motornya sendiri daripada memperhatikan situasi lalu lintas sekitar, sehingga risiko kecelakaan meningkat,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong serta balap liar akan terus dilakukan secara rutin. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kartasura dan sekitarnya. (Joko S)