
Seorang pria asal Boyolali mencuri Ponsel di Nusukan Solo, berhasil diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta, Minggu (19/10/25).
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Aksi pencurian telepon genggam di wilayah Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, berakhir ricuh pada Minggu (19/10/2025) sore. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku nyaris menjadi sasaran amukan warga sebelum berhasil diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan, peristiwa bermula dari laporan warga melalui Call Center Polresta Surakarta mengenai dugaan pencurian ponsel. Setelah menerima laporan tersebut, Tim Sparta segera dikerahkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan dan mengamankan situasi.
“Tim Sparta bergerak cepat ke lokasi sesuai informasi dari pelapor. Saat tiba di tempat kejadian, pelaku telah diamankan oleh petugas Linmas kelurahan setempat,” terang Kompol Edi dalam keterangannya.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui berinisial ROHP (33), warga Mojosongo, Boyolali. Ia diduga mencuri sebuah handphone Oppo A60 milik Yuli (48), warga Nusukan, Surakarta.
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu dini hari, dan pelaku sempat beraktivitas seperti biasa di siang harinya dengan mengamen di sekitar kawasan Nayu, seolah tidak terjadi apa-apa.
Insiden semakin memanas ketika anak korban mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 17.00 WIB untuk meminta pengembalian barang curian tersebut. ROHP kemudian bersedia ikut ke rumah korban sambil membawa ponsel hasil curiannya.
“Saat pelaku datang bersama anak korban, korban langsung berteriak, menarik perhatian warga sekitar. Massa yang emosi segera mengerumuni dan memukuli pelaku,” ungkap Kompol Edi.
Amarah warga yang meluap membuat situasi nyaris tak terkendali. Suasana tegang itu berpotensi berubah menjadi aksi main hakim sendiri jika tidak segera diredam.
Beruntung, Tim Sparta Polresta Surakarta bergerak cepat menanggapi laporan lanjutan dari warga. Petugas tiba di lokasi dalam waktu singkat, langsung melakukan evakuasi terhadap pelaku dan menenangkan warga yang mulai beringas.
“Tim segera mengamankan pelaku dari kepungan massa dan menenangkan warga agar tidak bertindak anarkis. Setelah situasi terkendali, pelaku dibawa ke Polsek Banjarsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Edi.
Tak lama setelah itu, personel Polsek Banjarsari datang memperkuat pengamanan dan membantu proses pengumpulan barang bukti.
Polisi menyita satu unit handphone Oppo A60 yang dicuri pelaku sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kompol Edi Sukamto memberikan apresiasi kepada warga yang tanggap melapor, namun juga menegaskan agar masyarakat tidak bertindak di luar hukum.
“Kami menghargai kepedulian warga yang cepat melapor, tetapi kami mengimbau agar tidak melakukan kekerasan terhadap pelaku. Serahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan main hakim sendiri hanya akan menimbulkan masalah baru dan menghambat proses penegakan hukum yang seharusnya dilakukan secara profesional.
Berkat respon cepat dari Tim Sparta, potensi kericuhan dapat dicegah dan situasi di lokasi kejadian kembali kondusif. Pelaku ROHP kini telah diamankan di Mako Polsek Banjarsari untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan Tim Sparta Polresta Surakarta dalam merespons cepat laporan kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Surakarta. (Joko S)