
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Sragen pada Minggu malam (31/8/2025). Sebanyak 69 remaja yang sebelumnya terjaring razia aksi anarkis akhirnya dipulangkan kepada orang tua mereka, sementara empat lainnya ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pencurian.
Keempat tersangka tersebut diduga melakukan perusakan Pos Polisi Alun-alun Sragen dan pencurian aset milik Dinas Perhubungan.
Prosesi pemulangan para remaja diawali dengan acara sungkem, simbol permohonan maaf sekaligus wujud bakti seorang anak kepada orang tua. Tangis haru pecah ketika para orang tua menerima sungkem anak-anak mereka yang berlutut dan mencium tangan penuh penyesalan.
Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, dengan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga para remaja.
“Anak-anak ini kami kembalikan kepada orang tua agar dibimbing dan diawasi lebih ketat. Mereka masih labil, mudah terpengaruh, sehingga keluarga harus hadir sebagai kontrol utama,” tegas AKBP Dewiana.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan karakter berbasis keluarga, bukan hanya mengandalkan sekolah atau aparat hukum. Menurutnya, sanksi sosial yang mendidik dapat menjadi jalan terbaik agar remaja menyadari konsekuensi perbuatannya.
“Berikan mereka sanksi sosial, seperti membersihkan masjid, tempat ibadah, atau fasilitas umum. Bukan untuk mempermalukan, tapi sebagai pelajaran agar tidak mengulangi kesalahan. Ini wujud kepedulian kami pada generasi muda,” tambahnya.
Pendekatan humanis ini diapresiasi tokoh masyarakat yang hadir. Mereka menilai langkah Polres Sragen tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menggugah kesadaran para orang tua untuk lebih peduli dalam mendampingi anak-anaknya.
Salah satu orang tua mengaku terharu sekaligus introspeksi.
“Kami lalai dalam mendampingi anak-anak. Malam ini jadi pelajaran berharga, bahwa perhatian dan kasih sayang harus lebih banyak kami berikan di rumah,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Dengan dikembalikannya para remaja ke keluarga, diharapkan mereka mendapat bimbingan yang lebih baik dan tumbuh menjadi generasi penerus yang membanggakan. Langkah Polres Sragen ini menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan. (Joko S)