
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/9/2025) dini hari, membuat geger warga setempat. Seorang mahasiswi bernama Zhafirah Badzlin Ernawan Putri Ajrina (22) kehilangan barang berharga senilai sekitar Rp25 juta setelah tasnya disambar dua pria tak dikenal.
Peristiwa terjadi saat korban baru pulang bersama pacarnya usai makan di sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Sesampainya di depan Kos Alvara, Jagalan, Pabelan, tiba-tiba dua pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy memepet korban dan merampas tasnya, lalu kabur.
Dalam tas tersebut terdapat iPad Pro, dua ponsel Samsung, charger laptop Lenovo, charger ponsel, powerbank, dan mouse. Korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kartasura sekitar pukul 03.00 WIB.
Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kartasura berhasil melacak keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku utama diketahui berinisial RMP (21), seorang pemuda asal Gentan, Baki, Sukoharjo. Ia ditangkap di persembunyiannya di daerah Gumpang, Kartasura, bersama sejumlah barang bukti.
“Dalam hitungan jam, anggota berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti berupa iPad Pro, dua ponsel Samsung, charger laptop Lenovo, serta motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi kejahatan,” ujar Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (9/9/25).
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial MBS, yang berperan sebagai joki motor, masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Atas perbuatannya, RMP yang mengaku berprofesi sebagai pengamen jalanan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. (Joko S)