
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Seorang pemuda berinisial AG alias Wawan (27), warga Kecamatan Karangpandan, ditangkap polisi karena diduga menghabisi nyawa Sri Hartini (60), pensiunan guru asal Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar. Aksi tersebut diduga terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah keterangan saksi dan barang bukti. AG ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Akibat perbuatannya, korban meninggal dunia,” jelas Mulyadi.
Sri Hartini ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, anak korban yang datang berkunjung mendapati rumah dalam kondisi terkunci. Setelah masuk melalui pintu samping, ia menemukan ibunya sudah tak bernyawa.
Pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban. Sularno, saudara korban, menyebut adanya lebam di bagian wajah. “Iya, memang ada kejanggalan,” ujarnya saat ditemui di rumah duka, Sabtu (6/9).
Sri Hartini baru saja pensiun tahun ini setelah puluhan tahun mengabdi sebagai guru. Sekitar sebulan sebelum peristiwa tragis itu, ia menikahkan anaknya. Sejak saat itu, ia tinggal seorang diri di rumahnya di Desa Berjo.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
(Joko S)