Residivis Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Sukoharjo di Rumah Kos Mojolaban - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Residivis Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Sukoharjo di Rumah Kos Mojolaban

Friday, 1 August 2025

SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial H alias HAR (35), warga Kabupaten Wonogiri, diamankan di sebuah rumah kos wilayah Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, pada Minggu (20/7/2025) malam.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wahyono segera melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 22.50 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama H alias HAR di area parkir kos di Desa Sapen,” kata AKP Ari Widodo, Jumat (1/8/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi sabu seberat 0,41 gram bruto. Barang haram itu dibungkus tisu putih, dilapisi isolasi hitam, lalu disembunyikan dalam sebuah topi hijau bertuliskan POLO yang dipakai pelaku.

Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial BABAHE, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi dilakukan melalui transfer, sementara barang diambil dengan memanfaatkan alamat situs web tertentu.

Kasat Resnarkoba menambahkan, H merupakan residivis kasus serupa yang pernah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo pada 2022.
“Untuk kasus kali ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sukoharjo guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pemasok berinisial BABAHE yang masih buron. (Joko S)

Klik