"KADIN Indonesia Usulkan Revisi UU No. 1/1987, Bamsoet: KADIN Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah" - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

"KADIN Indonesia Usulkan Revisi UU No. 1/1987, Bamsoet: KADIN Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah"

Friday, 11 July 2025


  • Rapat Pengurus KADIN Indonesia yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, dari London secara daring, telah menghasilkan kesepakatan penting. Pengurus KADIN sepakat untuk mengusulkan revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang KADIN kepada Pemerintah dan DPR. Revisi ini dinilai mendesak mengingat perubahan ekonomi global dan digitalisasi yang telah terjadi dalam beberapa dekade terakhir.


Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa revisi UU KADIN sangat penting untuk meningkatkan peran KADIN sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, KADIN harus menjadi organisasi strategis yang duduk sejajar dengan kementerian dan lembaga negara lainnya.


Bamsoet mencontohkan beberapa negara maju seperti Jerman dan Korea Selatan, yang memiliki sistem chambers of commerce yang kuat. Di negara-negara tersebut, organisasi dunia usaha memiliki saluran resmi dalam pengambilan kebijakan negara dan menjadi rujukan langsung dalam perumusan regulasi.


Dengan status kelembagaan yang diperkuat, KADIN dapat lebih aktif mendukung program "Asta Cita" pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bamsoet berharap KADIN dapat diperlakukan setara dengan kementerian dan lembaga negara dalam proses pengambilan kebijakan ekonomi nasional.


Saat ini, suara dunia usaha sering kali hanya menjadi bahan dengar pendapat di tahap awal dan bukan bagian dari proses pengambilan keputusan. Bamsoet menilai hal ini sangat tidak efektif dan dapat menimbulkan gesekan di tingkat implementasi.


Revisi UU KADIN bertujuan untuk menempatkan KADIN dan asosiasi mitra dalam setiap tahap pengambilan kebijakan, mulai dari Musrenbang hingga pembahasan legislasi di DPR. Dengan demikian, para pelaku usaha, termasuk UMKM dan startup, dapat dilibatkan dalam penetapan kebijakan ekonomi nasional.


Bamsoet berharap revisi UU KADIN dapat segera direalisasikan sehingga KADIN dapat menjadi mitra strategis pemerintah yang efektif dalam membangun fondasi kelembagaan yang kuat dan bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional.[fer]


Klik