
TEMANGGUNG, WARTAGLOBAL.id --
Sengkarut tanah di Temanggung kian terkuak. Pasalnya, status kepemilikan tanah di Desa Ngaliyan dan Desa Duren kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung ruwet dan perolehan haknya dinilai terjadi pelanggaran peraturan dan perundangan, secara hukum dapat dinyatakan ilegal.
Seperti tanah milik ahli waris Nasijem di Desa Ngaliyan seluas kurang lebih 31,229 hektar ternyata sekarang sebagian sudah beralih status menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuan ahli waris.
Sebagian sudah disertifikatkan oleh Pemkab Temanggung dengan sertifikat Hak Pakai.
Sebagian lagi diklaim milik mantan Bupati Temanggung R Soemarsono masa jabatan 1949-1953.

Sebagian lagi disertifikatkan atas nama sejumlah warga dengan status Hak Milik namun dalam lembar sertifikat tersebut tertulis "Tanah tersebut dilarang dialihkan baik sebagian atau seluruhnya kepada pihak lain kecuali diperoleh ijin dari Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung" ujar Kristian dan Maryono warga setempat yang mengetahui permasalahan tanah di desanya itu.
Bancaan tanah milik ahli waris Nasijem diduga dilakukan oleh Kades Desa Ngaliyan, Sukirman pada tahun 1998 dan diperkuat oleh Kades Bunjari sekarang ini.
Sementara Warta Global berulangkali hendak konfirmasi ke Kades Bunjari di Kantor Desa belum bertemu. Sementara itu Sukirman juga belum berhasil ditemui.
Sejumlah warga yang memiliki sertifikat Hak Pakai namun dilarang dialihkan ke pihak lain didapat hanya berdasarkan SPPT (SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG) Pajak Bumi dan Bangunan atas tanah milik ahli waris.

Sementara itu Pemkab Temanggung melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah diperoleh keterangan bahwa tanah di desa Ngaliyan milik Pemkab Temanggung dengan Sertifikat Hak Pakai tanpa dijelaskan asal usul perolehannya.
Bahkan diatas tanah milik ahli waris saat ini dipasang plang papan nama yang menyatakan tanah tersebut milik Pemkab Temanggung.
Suroso dan Eko warga setempat yang memasang plang papan nama ketika dikonfirmasi mengaku dirinya memasang atas perintah Pemkab Temanggung. Ketika ditanya siapa nama orangnya dan dari Dinas atau Badan apa, Suroso mengatakan tidak tahu, ujarnya. (AGS)