Malang, Jawa Timur – Penurunan drastis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Hotel Grand Mercure, Malang, Selasa (18/6/2025). Acara penting ini dihadiri oleh berbagai tokoh kunci dari berbagai lembaga, menandakan komitmen serius pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi dunia pers di Jawa Timur.
Rakor ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, Eko Dono Indarto; Staf Khusus Menko Polkam Bidang Media, Susaningtyas N.H. Kertapati; Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto; Staf Khusus bidang Antar Lembaga dan Program Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital, Raida Ezalina; Plt. Direktur E pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Desy Meutia Firdaus; dan Kabag Binlat Ro Binops Staf Utama Operasi Polri, Kombes Tri Atmodjo Marawasianto. Turut hadir pula Kompol Anton Widodo mewakili Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata.
Deputi Eko Dono Indarto dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinan mendalam atas penurunan IKP Jawa Timur dari 76,55 poin di tahun 2023 menjadi 67,45 poin di tahun 2024. Penurunan ini menempatkan Jawa Timur pada kategori "agak bebas" dan merosot dari peringkat 14 ke peringkat 33 dari 38 provinsi di Indonesia. Ia menekankan bahwa penurunan ini merupakan sinyal bahaya yang membutuhkan penanganan segera dan terintegrasi.
Deputi Eko Dono Indarto menjabarkan tiga dimensi utama yang mengalami degradasi dan mempengaruhi IKP: lingkungan fisik dan politik, ekonomi, dan hukum. Ia menegaskan perlunya peran aktif dari semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab. Kemerdekaan pers, menurutnya, adalah hasil perjuangan panjang yang harus dijaga bersama.
Untuk mengatasi masalah ini, Deputi Eko Dono Indarto menyampaikan empat arahan strategis. Pertama, membangun kemitraan yang kuat dan saling menghormati antara insan pers, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Kedua, meningkatkan literasi hukum bagi jurnalis dan masyarakat agar kebebasan pers dapat berjalan seiring dengan etika dan tanggung jawab.
Ketiga, memprioritaskan pendekatan dialog dan mediasi dalam menangani kasus yang melibatkan media, dengan selalu merujuk pada Undang-Undang Pers. Keempat, mendorong pemerintah daerah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi kebebasan berekspresi dan akses informasi publik demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kehadiran perwakilan dari Dewan Pers, Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kepolisian Republik Indonesia dalam Rakor ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan peningkatan IKP sebagai agenda nasional. Rakor ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengidentifikasi akar masalah, merumuskan solusi konkret, dan mendorong kerja sama lintas sektor yang efektif.
Deputi Eko Dono Indarto menekankan bahwa pers bukan musuh negara, melainkan mitra strategis dalam pembangunan demokrasi. Ia mengajak semua pihak untuk tidak melihat kritik sebagai ancaman, melainkan sebagai energi positif untuk perbaikan kebijakan. Rakor ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan strategi terbaik dalam menjaga kemerdekaan pers.
Penurunan IKP Jawa Timur bukan alasan untuk pesimis, melainkan cambuk untuk bekerja lebih keras. Deputi Eko Dono Indarto mengajak seluruh peserta Rakor untuk berdiskusi, berbagi gagasan, dan merumuskan langkah-langkah nyata yang dapat meningkatkan IKP Jawa Timur dan menjadikan Jawa Timur sebagai model kebangkitan pers yang profesional, bertanggung jawab, dan merdeka[fer].