FAAM Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tidak Mampu - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

FAAM Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tidak Mampu

Friday, 18 April 2025
Warta Global Jatim.id
Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) kini resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Jawa Timur. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen FAAM dalam mendorong akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FAAM, Mohamad Taufik, ketika  di hubungi awak media melalui pesan WA Jum,at 18/04/2025,menegaskan bahwa layanan ini didanai oleh anggaran resmi negara, sehingga seluruh proses hukum mulai dari konsultasi, pendampingan, hingga litigasi dapat diakses tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat, masyarakat bisa langsung datang ke kantor FAAM atau menghubungi tim advokat kami,” jelas Taufik.
Program ini mencakup berbagai bidang hukum, seperti perkara perdata, pidana, sengketa tanah, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan demikian, FAAM membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum namun terbatas secara ekonomi.

Inisiatif ini juga menjadi bukti nyata peran serta organisasi masyarakat dalam mewujudkan hadirnya negara dalam bidang keadilan sosial dan penegakan hukum.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini, bisa langsung mendatangi kantor DPP FAAM atau kantor DPC FAAM terdekat di wilayah Jawa Timur. Informasi lebih lanjut juga tersedia melalui media sosial resmi FAAM dan nomor layanan yang telah disediakan.Tomo

KALI DIBACA
Klik