SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Sragen menggelar Operasi Pekat Candi 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari berturut-turut pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan ribuan petasan serta ratusan botol minuman keras dari berbagai wilayah di Kabupaten Sragen.
Wakapolres Sragen, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran petasan tanpa izin serta minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Kecamatan Masaran, di mana tim gabungan dari Polsek Masaran, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim Polres Sragen berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang kedapatan menjual petasan secara ilegal di Pasar Masaran, Dukuh Tegalrejo. Dari tangan pelaku, petugas menyita berbagai jenis petasan dalam jumlah besar.
"Dari tangan pelaku, petugas menyita ribuan petasan berbagai jenis, di antaranya 20 petasan tikus Tor berisi 400 biji, 460 petasan 1 Bang merah,
720 petasan Smoke SMS 2 biru, 600 petasan Smoke SMS 3 hijau," kata Wakapolres dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).
Sementara itu, operasi serupa juga dilakukan di Kecamatan Sidoharjo. Petugas Polsek Sidoharjo berhasil menangkap pelaku berinisial SP di Toko Kelontong Vino, Dukuh Jetak. Sejumlah besar petasan turut diamankan dalam penindakan tersebut. Menurut Kompol Novilia, penjualan petasan tanpa izin tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan razia dan tindakan tegas guna memastikan keamanan tetap terjaga menjelang Lebaran.
Selain menyita ribuan petasan, jajaran Satuan Samapta Polres Sragen bersama Polsek Gesi, Polsek Sumberlawang, Polsek Plupuh, dan Polsek Ngrampal juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai wilayah. Operasi ini berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu dalam berbagai ukuran serta puluhan botol minuman keras pabrikan dengan berbagai merek.
"Seluruh barang bukti beserta para pelaku kini diamankan di Polsek masing-masing untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Kompol Novilia menegaskan bahwa Polres Sragen berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal, penjualan petasan tanpa izin, serta aksi premanisme yang meresahkan warga.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri serta mengurangi potensi gangguan ketertiban di wilayah Kabupaten Sragen.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA