SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Dalam rangka bulan suci Ramadan, jajaran TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar patroli skala besar guna memastikan keamanan dan ketertiban wilayah. Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo, pada Kamis (27/2/2025) malam, melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi aman di seluruh kecamatan.
"Sebanyak 150 personel mengikuti apel di Alun-Alun Sukoharjo, dan kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di setiap kecamatan. Kami telah menginstruksikan seluruh Kapolsek, Danramil, serta aparat pemerintah kecamatan untuk menggelar apel dan patroli guna menjaga kenyamanan masyarakat selama Ramadan," ujar AKBP Anggaito saat dihubungi, Jumat (28/2/24).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa wilayah Sukoharjo memiliki dinamika sosial yang cukup kompleks, sehingga diperlukan pendekatan yang baik terhadap berbagai kelompok masyarakat. Untuk itu, patroli akan digelar dalam tiga sesi setiap hari selama Ramadan.
"Patroli dimulai dari pagi hingga siang, dilanjutkan setelah berbuka puasa hingga pukul 12 malam. Kemudian, dilaksanakan kembali dalam bentuk Blue Patrol dari pukul 12 malam hingga 3 atau 4 pagi. Hal ini bertujuan mengantisipasi potensi konflik sosial yang mungkin timbul saat kegiatan membangunkan sahur berlangsung," tambahnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0726/Sukoharjo, Letkol Inf. Supri Siswanto, menegaskan bahwa patroli dilakukan secara terpadu di 12 kecamatan, dengan masing-masing wilayah menggelar apel bersama jajaran Kapolsek dan Danramil.
"Kami bersama Polres Sukoharjo akan mengoptimalkan patroli selama 24 jam penuh untuk menjaga keamanan warga. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban di Sukoharjo," ungkapnya.
Selain pengamanan oleh aparat, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga telah menetapkan kebijakan preventif terkait aktivitas ekonomi dan sosial selama Ramadan. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada para pengusaha hiburan agar menghentikan operasional sementara.
"Warung makan diperbolehkan tetap buka pada siang hari, namun harus menggunakan tirai agar tidak mencolok. Sementara itu, tempat hiburan dilarang beroperasi selama tujuh hari pertama Ramadan serta tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika ada yang melanggar, akan diberikan sanksi berupa peringatan dan penertiban," tegasnya.
Dengan adanya patroli skala besar serta kebijakan yang telah ditetapkan, diharapkan Ramadan di Sukoharjo dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA