Pria Bersenjata Airsoftgun dan Sajam Diringkus Polisi di Jebres - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Pria Bersenjata Airsoftgun dan Sajam Diringkus Polisi di Jebres

Saturday, 3 August 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial RAT (21), warga Gandekan, Jebres, Kota Surakarta. Pria tersebut ditangkap karena membawa senjata tajam dan airsoft gun di Jalan Sungai Batanghari, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, pada Jumat (12/7/2024) pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kejadian sekitar pukul 03.30 WIB. RAT mencari korban bernama Wowor di Kampung Kadirejo, Kelurahan Gandekan, sambil menembakkan airsoft gun ke arah warga yang sedang berkumpul.

“Karena tidak menemukan korban, pelaku dan temannya meninggalkan lokasi untuk mencari makan. Setelah makan, mereka kembali ke Kampung Kadirejo dan menembakkan airsoftgun ke arah warga di WC umum setempat. 

Ketika korban datang dan mengetahui kejadian tersebut, pelaku menembakkan airsoftgun ke arahnya. Korban membalas tembakan, dan saat pelaku mencoba melarikan diri setelah melihat kedatangan polisi, dia terjatuh dan berhasil ditangkap,” kata Kapolresta Surakarta, Sabtu (3/8/2024).

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis karabit, satu pucuk airsoft gun milik pelaku, dan satu pucuk airsoft gun milik korban.

Kapolresta Surakarta menambahkan bahwa tujuan RAT mencari korban adalah untuk meminta informasi terkait pencurian yang dilakukan teman pelaku.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun," tegas Kapolresta.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA
Klik