KLATEN, WARTAGLOBAL.id -- Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten bekerja sama dengan Satlantas Polres Klaten untuk melakukan pengecekan kelayakan armada bus pariwisata, Senin (27/5/24).
Setelah sebelumnya melaksanakan ramp check bagi bus di Terminal Ir. Soekarno Klaten, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kondisi bus dalam keadaan prima sebelum dioperasikan.
Menurut data dari Dishub Klaten, terdapat 20 pelaku usaha angkutan orang dan wisata berbadan hukum di Klaten, baik dalam bentuk koperasi maupun perseroan terbatas (PT), dengan total armada mencapai 192. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 bus merupakan bus pariwisata yang tersebar terutama di Kecamatan Cawas dan Bayat.
Kepala Dishub Klaten, Supriyono, menyatakan bahwa pengecekan ini akan dilakukan secara berkala dengan mengundang pemilik armada dan melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
"Kami telah melaksanakan ramp check satu kali, dan akan dilakukan lagi minggu ini bersama Polres Klaten," ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/5/24).
Supriyono juga menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemilik bus pariwisata, seperti memastikan masa berlaku KIR tetap aktif dan memiliki STNK yang masih berlaku. Selain itu, armada juga harus memiliki izin operasi untuk trayek wisata. Pihaknya berharap hal ini juga menjadi perhatian bagi calon penyewa bus pariwisata.
"Yang terpenting adalah KIR masih berlaku dan kondisi kendaraan seperti pengereman, lampu, ban, dan emisi dalam kondisi baik," tambahnya.
Melalui uji KIR ini, diharapkan armada yang digunakan untuk angkutan penumpang memenuhi standar teknis yang diperlukan untuk keselamatan di jalan raya.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi pada bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Jika selama uji KIR ditemukan hal yang perlu diperbaiki, pemilik armada diminta untuk memperbaikinya terlebih dahulu sebelum dioperasikan.
(Joko Susilo)