SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Hebohnya dana hibah di Kesbangpol Jawa Tengah menjadi sorotan awak media baru-baru ini. Pasalnya ratusan Ormas yang menerima dana hibah di Jawa Tengah salah satunya ada ormas berplat merah yang beralamat di Jl. A. Yani 160 Semarang (Kantor Kesbangpol Jateng).
Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Kepala Kesbangpol Hairudin, SH, MH membenarkan adanya ormas plat merah dan mengakui keberadaan organisasi itu, namun saya belum tau kantor Kesbangpol Jateng yang menjadi alamatnya," kata Haerudin, kepada Wartaglobal, Selasa (28/5/24).
Sementara dari investigasi dilapangan dari ratusan Organisasi masyarakat (ormas) penerima dana hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ). saat dilakukan penelusuran, di alamat yang tercatat di surat teguran terakhir atas laporan pertanggungjawaban dana hibah Ormas tahun 2023, yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Jateng nomor 900.1.11/308, tertanggal 15 Mei 2024, atas nama ormas berinisial BBI tidak terdapat pada alamat tersebut.
Bahkan warga sekitar tidak ada yang mengenal atau mengetahui keberadaan ormas yang tercantum pada domisili di alamat tersebut.
Padahal Ormas BBI penerima dana hibah sebesar Rp 200 juta tersebut, di surat teguran Kesbangpol Jateng nomor 900.1.11/308, tercatat beralamat di Jalan Griya Mutiara Grafika No 19, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Sekretaris Kelurahan Gedawang Este Wulandari saat dimintai keterangan menyatakan, selama bertugas sejak tahun 2019 lalu, tidak pernah tahu keberadaan Ormas yang beralamat di Jalan Griya Mutiara Grafika No 19, RT 10/RW 05 Kelurahan Gedawang Semarang.
“Saya belum pernah tahu nama ormas itu. Saya tidak tahu,” tegasnya mengulang pernyataannya di kantor Kelurahan Gedawang.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Lurah Gedawang Abdul Mukti, SE di kantor Kelurahan Gedawang,
“Setahu saya, nama ormas itu kok belum pernah dengar ya. Kalau ada surat pemberitahuan domisili ke kelurahan, biasanya ada surat pengantar dari RT maupun RW setempat. Tapi selama ini tidak ada nama itu,” jelasnya.
Winarso, Ketua RW 05 Kelurahan Gedawang saat ditemui di rumahnya juga menyatakan tidak pernah memberikan surat pengantar domisili terhadap ormas yang dimaksud, sejak dirinya menjabat selama empat tahun.
“Jadi untuk mengeluarkan surat keterangan domisili itu melalui RT dan RW. Tapi sejak saya menjadi (Ketua) RW, itu tidak pernah ada nama ormas itu. Saya hafal ya, dulu di RT 7 ada koperasi, terus habis kontrak luar (pindah), Saya tahu. Tapi kalau itu Saya tidak tahu, RT 10 itu di belakang rumah. Saya kan sering kesitu (RT 10), nama itu (Ormas BBI) baru sekarang ngerti,” terangnya. (red**)