SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus maling motor berdaster yang beraksi di depan Hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang. Aksi maling berkostum unik ini dilakukan pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tersangka Dio Rizky Arrviantara (28) seorang kernet bus.
"Iya saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek," ujar tersangka saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Dio beralasan mencuri motor karena ada kesempatan. Dia melihat kunci motor Vario hitam pelat AD 5776 BED masih menempel di dashboard.
Motor itu milik Aditya Fahreza yang tak lain adalah karyawan hotel tersebut.
"Waktu itu saya parkir di samping Vario, mau pesen cewek di Michat."
"Lalu lihat motor ada kuncinya, timbul untuk mencuri," jelas Dio, Senin (13/5/2024).
Ia pun urungkan rencananya untuk masuk hotel.
Dia lantas pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari hotel.
Setiba di rumah nenek, dia ambil daster warna putih yang sedang dijemur.
Dia lalu kembali pergi ke hotel menggunakan motor.
Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel.
Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual.
"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.
Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat.
Tersangka dibekuk selang tiga pekan kemudian, persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00.
Dia ditangkap polisi saat melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard.
"Tersangka dikenakan Pasal 362, ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(panjang frenkyi)
KALI DIBACA