Kantongi Sabu, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Kendal - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kantongi Sabu, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Kendal

Wednesday, 15 May 2024
KENDAL, WARTAGLOBAL.id -- Seorang pria berinisial UF (39), warga Desa Nolokerto, Kec. Kaliwungu, Kab. Kendal, Propinsi Jawa Tengah diringkus Satresnarkoba Polres Kendal persis di depan salah satu warung kelontong di Desa setempat, karena tertangkap basah kedapatan membawa sabu-sabu di dalam kantong celananya, sekira pukul 21.42 WIB, Selasa (14/5/2024).

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Serse Narkoba Polres Kendal AKP Ngatno mengatakan, pelaku UF diringkus di depan warung Kelontong, berdasarkan informasi yang diterima polisi akan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kec. Kaliwungu, dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Saat petugas menggeledah UF tak bisa mengelak dan mendapati sebuah plastik klip bening yang diduga berisi  sabu seberat 1,04 gram,” kata Ngatno.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang ditaruh di kantong celana tersangka seberat 1,04 gram dan satu buah Handphone merk Oppo.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kendal, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (red*)

KALI DIBACA
Klik