Berkali kali Cabuli Gadis Dibawah Umur, Penjual Mie Ayam Ditangkap Polsis - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Berkali kali Cabuli Gadis Dibawah Umur, Penjual Mie Ayam Ditangkap Polsis

Tuesday, 14 May 2024
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Solihin (57) penjual mie ayam ditangkap karena berulang kali mencabuli seorang gadis berinisial SSA (15) di Semarang, Jateng. Tersangka ayah empat anak ini beberapa kali melakukan perbuatan cabul dalam setahun terakhir, dilakukan di warung mie ayam, losmen dan kos-kosan miliknya.

Menurut polisi, perbuatan tersangka diketahui saat adik korban memergokinya menyentuh bagian intim korban di kedai mie ayam. Tersangka mengaku melakukan perbuatannya.

"Saya melakukannya pertama kali di tempat kos saya. Saya mengiming-imingi korban dengan uang Rp 100 ribu," kata Sholihin, Selasa (14/5/24).

Keterangan tersangka masih didalami, namun ia mengaku melakukan perbuatan tersebut sekitar empat kali dalam setahun.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, aksi tersangka dilakukan di beberapa lokasi, antara lain kedai mie ayam, Losmen, dan kos-kosan.

Korban telah mendapatkan bantuan dari Dinas Perempuan dan Anak untuk memulihkan kesehatan mentalnya dari kejadian yang dialaminya.

Kepala Unit PPA Polrestabes Semarang AKP Agus Tri mengatakan, “Kami memberikan bantuan kepada korban untuk memulihkan kesehatan mentalnya dari kasus kejadian yang dialaminya.”

Sholihin dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Saya salah, makanya saya tidak mengelak,” kata tersangka dalam keterangannya mengakui kesalahannya.

(panjang frenkyi)

KALI DIBACA
Klik