Suksesnya Operasi Pekat Candi 2024, Polres Sragen Ungkap 57 Kasus - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Suksesnya Operasi Pekat Candi 2024, Polres Sragen Ungkap 57 Kasus

Wednesday, 27 March 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Operasi Kepolisian dengan kode sandi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024, yang berlangsung selama 20 hari mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2024, telah menghasilkan serangkaian pengungkapan perkara oleh Polres Sragen dan jajarannya.

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, menguraikan berbagai keberhasilan operasi ini, yang melibatkan berbagai satuan di Polres Sragen.

"Secara keseluruhan, terdapat 57 kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Candi 2024," ungkap AKBP Jamal, didampingi oleh Wakapolres dan para Kasat lainnya, Rabu (27/3/24).

Dari sejumlah kasus yang diungkap, terdapat beragam tindak pidana yang berhasil diatasi, termasuk perjudian, peredaran narkoba, premanisme, dan perzinahan. Salah satu pencapaian yang signifikan adalah pengungkapan perjudian jenis kartu remi, di mana 7 orang pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen.

Pada sisi lain, razia terhadap minuman keras (Miras) berhasil mengamankan 258 botol minuman keras dari berbagai jenis. Sedangkan dalam pengungkapan kasus petasan, Polres Sragen berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa obat mercon dan bahan kimia peledak.

Kapolres juga menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba, termasuk dua kasus peredaran obat-obatan berbahaya (Obaya) dan satu kasus peredaran narkotika jenis shabu. Barang bukti yang disita termasuk berbagai jenis obat berbahaya dan jumlahnya mencapai ratusan butir.

Selain itu, operasi ini juga berhasil menangkap pelaku premanisme, yang terlibat dalam kasus penganiayaan, dan menyita senjata tajam sebagai barang bukti.

AKBP Jamal berharap bahwa dengan dilaksanakannya Operasi Pekat ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Dia juga menegaskan komitmen untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan pencegahan kejahatan, seperti Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Pres release Operasi Pekat Candi 2024 ini dilakukan secara bersamaan dengan kegiatan serupa oleh jajaran Polda Jateng, yang menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani berbagai tantangan keamanan di wilayahnya.

(Joko Susilo)

Klik