Penyampaian Penjelasan Bupati Tentang KUA-PPAS Tahun 2026 - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Penyampaian Penjelasan Bupati Tentang KUA-PPAS Tahun 2026

Friday, 21 August 2026





BLITAR,WARTAGLOBAL.id-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar secara resmi menggelar Sidang Paripurna penyampaian penjelasan Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, M. Rifai’i serta Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Acara dihadiri seluruh Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sidang ini terbuka untuk umum.


Sidang ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti surat penyampaian dari Bupati Blitar mengenai rancangan perubahan KUA-PPAS tahun berjalan, sebagai landasan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026.

Dalam sambutan pembukanya, Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati beserta jajaran eksekutif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang senantiasa berorientasi pada perbaikan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati dan seluruh jajaran yang terus berupaya menyempurnakan perencanaan anggaran demi kebaikan dan kemajuan bersama,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi usai sidang, Bupati Blitar, Rijanto, menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan.



“Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan dan mencapai kesepakatan, sehingga Perubahan Anggaran (PAK) tahun 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan. Salah satu fokus utamanya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Blitar,” tegas Rijanto.

Perubahan KUA-PPAS menjadi landasan utama agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam mengalokasikan anggaran, menyesuaikan program yang lebih mendesak, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Blitar.

(R)