
Gelar Aksi Damai, Wartawan dan Pers Mahasiswa Soloraya Desak Presiden Minta Maaf atas Istilah "Londo Ireng", Selasa (28/7/26).
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Sejumlah wartawan bersama elemen pers mahasiswa se-Soloraya menggelar aksi damai di kawasan Monumen Pers Nasional, Kota Solo, Selasa (28/7/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan penolakan terhadap penggunaan istilah "londo ireng" yang dinilai telah memberi stigma negatif terhadap profesi wartawan serta berpotensi mencederai kemerdekaan pers.
Aksi yang diikuti berbagai organisasi profesi wartawan dan lembaga pers mahasiswa itu juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang disampaikan dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Juli 2026.
Para peserta aksi menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai salah satu pilar demokrasi.
Karena itu, mereka menilai penggunaan istilah yang dianggap merendahkan profesi jurnalis tidak sejalan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto, mengatakan wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
"Wartawan bekerja berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan tugas menyampaikan fakta kepada publik serta menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Karena itu, kami menilai Presiden Prabowo harus meminta maaf kepada wartawan atas pernyataan yang telah menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan," tegas Sri Hartanto.
Menurutnya, permintaan maaf merupakan bentuk penghormatan terhadap profesi wartawan sekaligus langkah penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara pemerintah dan insan pers.
Sri Hartanto juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan media terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi, bukan bentuk permusuhan ataupun pengkhianatan terhadap negara.
"Pers yang independen adalah salah satu pilar demokrasi. Ruang kerja wartawan harus tetap dijaga agar bebas dari stigma, intimidasi maupun tekanan dalam menjalankan tugas jurnalistik," tambahnya.
Aksi damai berlangsung tertib dengan diisi orasi, aksi teatrikal, serta pembacaan pernyataan sikap bersama. Massa menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelabelan negatif, intimidasi, maupun tindakan yang berpotensi menghambat wartawan dalam mencari, mengolah, memverifikasi, hingga menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah organisasi profesi dan lembaga pers mahasiswa, di antaranya PWI Surakarta, AJI Solo, PFI Solo, LPM Pabelan, LPM Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica, serta LPM Islamika Media Group.
Para peserta aksi juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai amanat konstitusi dan menjaga iklim demokrasi yang sehat melalui penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Para peserta berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah sehingga komunikasi antara negara dan insan pers tetap terjalin secara baik, dengan menjunjung tinggi kemerdekaan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang. (Joko S)


.jpg)