
Bapenda Kota Semarang Gelar Program pelayanan dan konsultasi pajak keliling yang diberi nama Pajak Daerah Kota Semarang atau "Pakde Semar Jalan-jalan".
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Bapenda Meluncurkan program Pajak Daerah Kota Semarang "Pakde Semar Jalan-Jalan", menghadirkan layanan pembayaran, konsultasi, hingga edukasi perpajakan langsung di tengah masyarakat.
Program jemput bola ini menjangkau 177 kelurahan di Kota Semarang, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda untuk mengurus berbagai layanan perpajakan.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Diah Supartiningtias, mengatakan, Pakde Semar Jalan-Jalan merupakan terobosan baru untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada para wajib pajak.
“Program ini masih terus berjalan dan ditargetkan berlangsung hingga akhir Agustus, mengingat batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jatuh pada 31 Agustus. Di setiap lokasi kami menyediakan layanan pembayaran sekaligus konsultasi pajak,” ujar Diah.
“Kesibukan sering menjadi alasan masyarakat belum sempat membayar pajak. Karena itu kami hadir langsung ke lingkungan tempat tinggal mereka,” kata Diah.
Selain pelayanan tatap muka, Bapenda juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi E-PBB, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor.
Di sisi lain, Bapenda menjalankan program Naliko (Nagih Keliling Kota) yang telah hadir di 33 titik yang tersebar di seluruh kecamatan. Layanan ini juga menjangkau kawasan industri seperti Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Candi (KIC), dan kawasan BSB, dengan menyediakan fasilitas pembayaran sekaligus konsultasi perpajakan.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, Bapenda juga menyiapkan berbagai suvenir menarik selama pelayanan berlangsung. Selain itu, pada akhir tahun nanti akan digelar Undian Pajak Daerah dengan hadiah utama berupa mobil, sepeda motor, hingga paket umrah.
(Han)


.jpg)