Prabowo Benahi Badan Gizi Nasional, Kejaksaan Jemput Dadan,Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Prabowo Benahi Badan Gizi Nasional, Kejaksaan Jemput Dadan,Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Wednesday, 3 June 2026
BERITA UTAMA
 

 
 


Jakarta, Warta Global Jatim.id
3 Juni 2026 – Upaya penataan dan perbaikan tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat sorotan tajam setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membereskan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komitmen ini diikuti dengan langkah tegas aparat penegak hukum, di mana tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penjemputan terhadap Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada dini hari Selasa 02/06))2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari di lokasi dan keterangan petugas, rangkaian peristiwa berlangsung sebagai berikut,
- Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tim penyidik mulai mendatangi kompleks kantor BGN. Mereka langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program dapur MBG.
- Petugas memasuki ruang administrasi dan ruang koordinasi guna mengamankan berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penentuan lokasi dan pengelolaan titik dapur.
- Menjelang pukul 04.00 WIB, Dadan Hindayana secara resmi dijemput oleh tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terlihat keluar dari area kantor dengan pengawalan ketat aparat, kemudian langsung dibawa menuju lokasi pemeriksaan menggunakan kendaraan dinas penyidik.
- Setelah proses tersebut, suasana di kantor BGN sempat diketatkan. Sejumlah petugas berjaga di pintu masuk dan aktivitas pegawai dibatasi sementara waktu guna menjaga kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

Isu yang berkembang di tengah masyarakat dan menjadi fokus penyelidikan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli penentuan titik lokasi dapur MBG. Diduga ada transaksi keuangan yang tidak wajar terkait penetapan lokasi, serta aliran dana dalam jumlah besar dari anggaran pengadaan program makanan bergizi yang diduga tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan sikap tegasnya bahwa tidak akan ada kompromi terhadap penyimpangan dalam program yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat tersebut. "Program ini untuk anak-anak dan rakyat, jika ada yang menyalahgunakan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujarnya dalam pernyataan terpisah pekan lalu.
 
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman bukti dan keterangan saksi. Pihak penyidik menyatakan belum dapat merilis seluruh detail kasus secara lengkap untuk menjamin objektivitas proses hukum. Status hukum Dadan Hindayana dan rincian dakwaan yang akan dihadapkan masih menunggu pengumuman resmi dari Kejaksaan.(Red)