Di Balik Tenda Biru,Sejarah Pahit dan Harapan Baru Peringatan 146 Tahun Boyongan Noto Projo Nganjuk - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Di Balik Tenda Biru,Sejarah Pahit dan Harapan Baru Peringatan 146 Tahun Boyongan Noto Projo Nganjuk

Friday, 5 June 2026

 
Tatit Heruu Cahjono S.Sos.Ketua DPRD kabupaten Nganjuk & Ki Sutomo Sastro Kusumo Pemerihati Sejarah Nganjuk, Budayawan 

Peristiwa pemindahan pusat pemerintahan atau Boyongan Noto Projo dari Berbek ke Nganjuk pada tahun 1880 bukan sekadar perpindahan lokasi administratif biasa. Di balik kemeriahan "tenda biru" dan pesta yang digelar pemerintah kolonial Belanda di lokasi baru, tersimpan kisah sejarah yang pahit bagi masyarakat Berbek dan seluruh rakyat Nusantara saat itu. Peristiwa ini adalah manifestasi nyata dari kekuasaan politik, ekonomi, dan strategi kolonial Belanda yang berakar dari serangkaian perjanjian dan kebijakan sejak awal abad ke-19. Berikut adalah tinjauan lengkap dengan rujukan sejarah yang mendasarinya.

1. Latar Belakang: Akar Kekuasaan dari Perjanjian Sepreh (1830)

Dasar hukum dan politik pemindahan ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kelanjutan dari Perjanjian Sepreh yang ditandatangani pada 1830 di Ngawi. Seperti tercatat dalam sejarah kolonial, perjanjian ini ditandatangani oleh Komisaris Belanda, Mr. Pieter Markus, dan dihadiri oleh 23 Bupati dari wilayah Mancanegara Timur (meliputi Madiun, Kediri, Ponorogo, hingga wilayah Nganjuk saat itu).
 
Isi pokok perjanjian ini sangat jelas dan tegas: Seluruh bupati di wilayah tersebut diperintahkan untuk melepaskan kesetiaan kepada Kasunanan Surakarta maupun Kasultanan Yogyakarta, dan sepenuhnya tunduk serta setia kepada Pemerintah Hindia Belanda. [Rujukan: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Sejarah Perjanjian-Perjanjian Kolonial di Jawa; Arsip Nasional Republik Indonesia, Dokumen Perjanjian Sepreh 1830].
 
Perjanjian ini adalah puncak dari upaya Belanda meruntuhkan kekuasaan kerajaan-kerajaan Jawa, khususnya setelah berakhirnya Perang Diponegoro (1825–1830). Dengan perjanjian ini, Belanda tidak lagi berhadapan dengan kekuasaan kerajaan pusat, melainkan menguasai langsung jaringan pemerintahan daerah. Pemindahan ibukota kabupaten ke Nganjuk pada 1880 adalah langkah konkret Belanda untuk menata ulang administrasi agar lebih terpusat, terkontrol, dan efektif mengeruk sumber daya alam, jauh dari pusat kekuasaan lama di Berbek yang memiliki ikatan sejarah kuat dengan kerajaan.
 
Intinya: Pesta di Nganjuk dan kesedihan di Berbek adalah dua sisi mata uang yang sama: perayaan kemenangan kekuasaan Belanda, sekaligus kehancuran otonomi masyarakat lokal.

2. Alasan Ekonomi: Kebijakan Tanam Paksa dan Strategi Penguasaan Sumber Daya

Mengapa Belanda begitu gencar menata ulang wilayah Jawa Timur, termasuk memindahkan pusat pemerintahan ke Nganjuk? Jawabannya terletak pada krisis ekonomi yang melanda Belanda sejak awal abad ke-19, yang berujung pada penerapan sistem eksploitasi paling kejam: Tanam Paksa (Cultuurstelsel).
 
Sejarah mencatat bahwa sejak tahun 1811, ekonomi Belanda hancur total akibat dampak Perang Napoleon. Kebijakan Sistem Kontinental Prancis memblokade perdagangan Eropa, sementara Inggris memblokade jalur laut dua hal yang mematikan bagi Belanda yang hidup dari perdagangan maritim. Ditambah lagi dengan biaya perang besar di Nusantara: Perang Padri (1803–1838), Perang Diponegoro (1825–1830), hingga Perang Aceh (1873–1904), kas negara Belanda benar-benar kosong. [Rujukan: Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia; Dr. W.F. Wertheim, Masyarakat Indonesia dalam Perubahan].
 
Untuk menyelamatkan negaranya, Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch memberlakukan Sistem Tanam Paksa mulai tahun 1830. Intinya: rakyat wajib menyerahkan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor yang menguntungkan Belanda, salah satunya adalah tebu.

Peran Nganjuk: Wilayah ini sangat subur dan strategis. Sebagian besar tanah rakyat dirampas atau dipaksa dijadikan lahan tebu. Hasilnya harus diserahkan penuh ke Belanda untuk diolah menjadi gula dan dikirim ke Eropa. Keuntungan yang didapat luar biasa besar Belanda bangkit dari krisis dan kas negaranya melimpah, namun dampak bagi rakyat pribumi sangat mengerikan: kelaparan hebat, kemiskinan ekstrem, hingga penurunan jumlah penduduk akibat wabah dan kekurangan gizi.
 
Pemindahan ke Nganjuk tahun 1880, disusul pembangunan Stasiun Nganjuk dan jalur kereta api Staatsspoorwegen (SS) tahun 1881, bukan semata demi pelayanan publik. Jalur ini dibangun khusus untuk memudahkan pengangkutan hasil bumi terutama gula dari pabrik-pabrik di sekitar Nganjuk dibawa ke Batavia untuk dikapalkan ke luar negeri. [Rujukan: Arsip Kereta Api Indonesia, Sejarah Pembangunan Jalur Kereta Api Jawa Timur; Buku Sejarah Kebudayaan Nganjuk Dinas Kebudayaan Kab. Nganjuk].
 
Dengan kata lain: Pusat pemerintahan dipindah ke dekat jalur distribusi kekayaan alam, agar eksploitasi berjalan lebih lancar dan terawasi. Berbek yang letaknya lebih jauh dari jalur utama, ditinggalkan dan rakyatnya hanya menyaksikan "tapak dan kotoran kuda" sebagai sisa kenangan masa lalu.
 
3. Makna Sejarah: Boyongan Projo Sebagai Simbol Dominasi
 
Berdasarkan seluruh rangkaian peristiwa di atas, kita dapat menyimpulkan makna mendalam dari peristiwa tahun 1880 tersebut:
 
"Boyongan Noto Projo dari Berbek ke Nganjuk bukanlah kemajuan daerah, melainkan simbol lengkapnya penguasaan kolonial Belanda atas tata pemerintahan, tata niaga, dan kehidupan sosial masyarakat Jawa Timur."
 
Peristiwa ini menandai berakhirnya pengaruh adat dan kerajaan, serta dimulainya administrasi modern yang sepenuhnya tunduk pada kepentingan modal asing. Bagi Belanda, ini adalah keberhasilan politik dan ekonomi. Namun bagi sejarah bangsa Indonesia, ini adalah babak kelam di mana kekayaan alam kita diambil paksa, sementara rakyat hidup dalam penderitaan. Inilah alasan mengapa masyarakat Berbek kala itu bersedih: mereka tidak hanya kehilangan pusat kota, tetapi juga kehilangan kedaulatan dan masa depan ekonomi mereka sendiri.

4. Transformasi Makna Peringatan ke-146

Setelah 146 tahun berlalu, kita sudah hidup di masa kemerdekaan. Kedaulatan sudah di tangan rakyat. Maka, cara kita memperingati peristiwa ini tidak boleh sama persis dengan apa yang dilakukan penjajah dulu.
 
Saat ini, jika peringatan Boyongan Projo hanya berupa iring-iringan pejabat naik dokar, berpakaian kebesaran, berpesta, sementara masyarakat hanya menjadi penonton pasif yang akhirnya "hanya melihat kotoran kuda berserakan", maka ada yang salah. Itu artinya kita masih meniru pola pikir feodal kolonial: pesta kekuasaan di satu sisi, keterasingan rakyat di sisi lain.

Berikut adalah pandangan dan usulan ideal agar peringatan ini bernilai positif dan memuliakan rakyat:

Konsep apa yang harus diubah?

1. Ubah Konsep: Dari Pesta Penguasa Menjadi Pesta Rakyat
Di zaman Belanda, tenda biru dan pesta hanya untuk pejabat kolonial dan elit. Sekarang, acara ini harus milik semua warga Nganjuk, khususnya masyarakat Berbek sebagai pemilik sejarah.
2. Libatkan Rakyat Sebagai Subjek, Bukan Objek
Jangan hanya mengadakan prosesi seremonial sehari saja. Sebaiknya 2–3 hari sebelum hari puncak, Alun-Alun Berbek dijadikan pusat kegiatan ekonomi dan budaya. Adakan:
- Gelar seni dan budaya lokal: Reog, tarian, kesenian tradisional, wayangan.
- Pasar UMKM: Menampung produk-produk warga, makanan khas, kerajinan tangan.
- Lomba-lomba dan pertunjukan yang melibatkan warga desa.
Tujuannya: Agar sebelum "berpindah", Berbek sudah ramai, hidup, dan rakyat mendapatkan keuntungan ekonomi.
3. Kolaborasi Lintas Instansi
Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Koperasi & Perdagangan, bersama Camat dan Kepala Desa harus bekerja sama merancang acara yang bernilai ekonomi tinggi. Jangan hanya seremonial kosong.
4. Pesan Sejarah yang Benar
Ingatkan kembali maknanya: "Dulu Belanda memindahkan demi mengeruk kekayaan kita. Sekarang kita memperingati untuk mengembalikan kekayaan dan kebanggaan itu kembali ke tangan rakyat."

Peristiwa Boyongan Noto Projo tahun 1880 adalah cermin sejarah bagaimana kekuasaan asing mengatur kita demi keuntungan mereka sendiri, yang berujung pada penderitaan rakyat. Namun, peringatan ke-146 tahun ini harus menjadi momen perubahan makna.

Jangan biarkan sejarah berulang dengan wajah baru: pesta pejabat, rakyat hanya melihat, dan yang tertinggal hanya kotoran kuda. Jadikan peringatan ini sebagai ajang "Manggulan, Sepi ing pamrih,Rame Ing Gawe" bersama-sama bekerja, berkarya, dan bersenang-senang. Di mana rakyat senang, ekonomi warga tumbuh, dan pemerintah daerah mendapat apresiasi karena benar-benar hadir melayani masyarakat.
 
Selamat Memperingati 146 Tahun Boyongan Projo Nganjuk. Mari ubah kenangan pahit masa lalu menjadi kebahagiaan dan kemajuan bersama hari ini. 🙏🇮🇩 
Oleh:(Ki Sutomo Sastro Kusumo)